Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau

Reza Gunadha, Walda Marison

Senin, 17 Desember 2018 | 17:56 WIB
Dirjen PAS: Ahok Bebas 24 Januari 2019, Itu Kalau Dia Mau
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [Ditjen PAS]

Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama, bisa bebas pada tanggal 24 Januari 2019 atas keinginannya sendiri.

Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM  Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Ahok seharusnya bebas pada tanggal 24 April 2019.

"Ahok Insyallah 24 januari dibebaskan, karena dapat remisi Natal 2018. Nah, ada pula cuti menjelang bebas, kalau semua itu diajukan Ahok, dia bebas tanggal itu," ujar Sri Puguh di Rutan Cipinang, Jakarta Timur,  Senin (17/12/2018).

Namun, kalau Ahok menolak mendapat remisi Natal 2018 dan tak menggunakan hak cuti, maka pembebasannya sesuai jadwal yakni 24 April 2019.

Sebelumnya,  Ahok terjerat kasus penistaan agama karena pidatonya semasa menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Semua cerita itu bermula saat Ahok mengunjungi Kepulauan Seribu pada hari Selasa 27 September 2016.

Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM  Sri Puguh Budi Utami di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (17/12/2018). [Suara.com/Walda Marison]
Direktur Jenderal Pemasayarakatan Kementerian Hukum dan HAM  Sri Puguh Budi Utami di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (17/12/2018). [Suara.com/Walda Marison]

Dalam kunjungan kerja itu, Ahok sempat berpidato dan mengutip surah Al Maidah ayat 51 dari Alquran sembari menyatakan warga tak perlu memilih dirinya pada Pilkada 2017.

Sementara pada tanggal 6 Oktober 2016, akun Facebook milik Buni Yani mengunggah cuplikan video tersebut dan viral karena sebagian orang menilai Ahok melecehkan ayat Alquran.

Selang sehari, 7 Oktober 2016, Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Ahok lantas meminta maaf kepada publik pada hari Senin 10 Oktober 2016.

Namun, sejumlah kalangan menggelar demonstrasi pada tanggal 14 Oktober 2016 mendesak polisi mentapkan Ahok sebagai tersangka.

Sebagai respons, Ahok menyambangi Bareskrim Polri pada Senin 24 Oktober 2016 untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya di Kepulauan Seribu.

Pada hari Selasa 15 Oktober 2016, Bareskrim Polri gelar perkara secara terbuka. Selang sehari, Rabu 16 Oktober 2016, polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Setelah melewati proses persidangan yang juga diwarnai demonstrasi berjilid-jilid kelompok anti-Ahok pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok divonis bersalah dan harus menjalani masa 2 tahun pemenjaraan pada tanggal 9 Mei 2017.

Atas pertimbangan keselamatannya, Ahok menjalani masa pemenjaraan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parkir Meter Era Ahok Tergantikan dengan Aplikasi Jukir Anies

Parkir Meter Era Ahok Tergantikan dengan Aplikasi Jukir Anies

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 19:27 WIB

Tentara Dikeroyok di Cibubur, Gembong Ungkit Tanah Abang Tertib di Era Ahok

Tentara Dikeroyok di Cibubur, Gembong Ungkit Tanah Abang Tertib di Era Ahok

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:22 WIB

Sekjen Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP

Sekjen Belum Terima Surat Permohonan Tertulis Ahok Mau Gabung PDIP

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 14:57 WIB

Terkini

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 00:18 WIB

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:37 WIB

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:51 WIB

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:50 WIB

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB