Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Desember 2018 | 15:00 WIB
Kartel Narkoba Selundupkan Sabu ke Jakarta di Speaker Mobil
Barang bukti diperlihatkan saat pengungkapan kasus narkotika di Kantor Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi yang berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, puluhan kilogram sabu-sabu dan puluhan ribu butir ekstasi turut disita.

Para tersangka menyembunyikan barang haram tersebut dalam perangkat pelantang suara mobil selama perjalanan.

Hal tersebut terungkap seusai polisi menyita sejumlah unit mobil yang digunakan jaringan itu untuk membawa sabu-sabu dan ekstasi dari Palembang Sumatera Selatan ke Jakarta.

Kotak berwarna hitam yang menjadi tempat terpasang speaker itu berada di bagian belakang mobil. Namun, ukurannya telah diubah lebih besar, yakni 50 cm x 100 cm agar bisa memuat sabu serta ekstasi.

"Dalam mobil itu ada dua kotak pelantang suara. Satu kotak itu bisa memuat 15 sampai 20 kilogram barang haram," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dony Alexander, Rabu (19/12/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus semacam itu telah berulang kali dilakukan. Para tersangka juga mengakui mengedarkan sabu-sabu dan ektasi itu ke wilayah Jakarta.

"Sudah satu tahun dan pengakuannya sudah empat kali menyelundupkan narkotika. Semuanya ke wilayah Jakarta," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaringan narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibongkar polisi. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, 70 kg sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi disita.

baca juga

Tujuh orang tersangka itu berinisial YH (41), N (47), AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35). Kedua jenis narkotika itu ditemukan di Apartemen Season City tower C lantai 16 kamar FC yang dijadikan gudang penyimpanan.

Kekinian, ketujuh orang tersangka telah mendekam di balik jeruji besi. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

Polisi Sita Puluhan Kg Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Narkoba Malaysia

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 13:59 WIB

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Masuk Kota Paling Stres, Warga Jakarta Rawan Pola Makan Buruk

Health | Rabu, 19 Desember 2018 | 08:19 WIB

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 19:53 WIB

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik

News | Selasa, 18 Desember 2018 | 09:39 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×