Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 18 Desember 2018 | 19:53 WIB
Bayar PSK Pakai Uang yang Dicetak di Warnet, Haryadi Dibekuk
Ilustrasi. [MedanHeadlines]

Suara.com - Haryadi, pemuda berusia 23 tahun warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pemuda ini dibekuk lantaran tertangkap tangan sebagai pengedar uang palsu. Ironis, aksi tersangka terbongkar setelah ia selesai berkencan dengan salah seorang PSK di salah satu hotel di Palembang, Selasa (18/12/2018).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Komisaris Edi Rachmat menegaskan, tersangka Haryadi menyewa salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Ilir Timur 1. Selanjutnya, pelaku menyewa PSK secara online.

"Namun, setelah pelaku membayar uang kencan, ternyata itu adalah uang palsu. Korban yang merasa tertipu langsung melapor. Kami langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan mengamankan tersangka," ujarnya.

Ia mengatakan, korban mengetahui uang itu palsu ketika membuka amplop yang diberikan Haryadi.

Uang berwarna merah pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak tersangka menggunakan printer di salah satu warnet.

"Pelaku waktu itu tertidur setelah berkencan. Di sana korban membuka amplop yang diberikan kepadanya. Uang palsu dalam amplop tersebut senilai Rp 3,7 juta. Semuanya dicetak menggunakan printer," jelasnya.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka Haryadi, ulahnya mencetak uang palsu lantaran iseng saat membuka kamar hotel. Di sana ia langsung datang ke salah satu warnet dan mencetak uang palsu.

"Saya sewa cewek dari aplikasi online, uangnya saya cetak 32 lembar pecahan Rp 100.000," jelas Haryadi.

Ia tak menyangka ulahnya membayar PSK menggunakan uang palsu akan berakhir di penjara.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 244 KUHP dan Pasal 36 UU No 7 tahun 2011 tetang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Tutup Lokalisasi KD, DPRD Minta Pemerintah Kupang Lakukan Pembinaan

Sebelum Tutup Lokalisasi KD, DPRD Minta Pemerintah Kupang Lakukan Pembinaan

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 10:29 WIB

Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka

Menteri Yohana Kaget, Satpol PP Jaring PSK Difabel di Kota Larantuka

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 09:52 WIB

Ditolak PSK, Pemkot Kupang Tetap Akan Tutup Lokalisasi Karang Dempel

Ditolak PSK, Pemkot Kupang Tetap Akan Tutup Lokalisasi Karang Dempel

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 16:25 WIB

Terkini

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB