KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 19 Desember 2018 | 20:05 WIB
KPK Siap Tersangkakan Waskita Karya Jika Terlibat Proyek Fiktif
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelurusi peran PT. Waskita Karya (Persero) terkait kasus korupsi proyek fiktif yang dilakukan empat perusahaan subkontraktor.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, seharusnya Waskita Karya sebagai perusahaan BUMN itu bisa mengedepankan upaya preventif untuk menangkalnya adanya permainan proyek fiktif tersebut.

"Kami lihat juga nanti apakah ketika mengsubkonkan itu atas sepengetahuan korporasi dan apa upaya-upaya yang dilakukan oleh korporasi untuk mencegah terjadinya pekerjaan fiktif tadi itu," kata Marwata di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).

Marwata mengaku hingga kini masih menunggu laporan penyidik apakah Waskita Karya terbukti tidak melakukan pengawasan terkait proyek fiktif tersebut.Bila temukan adanya bukti keterlibatan dalam kasus proyek-proyek fiktif, KPK bakal menjerat perusahaan BUMN itu sebagai tersangka korporasi.

"Tak tertutup kemungkinan BUMN - BUMN yang terlibat dalam proses penyuapan atau tindak pindana korupsi yang dilakukan oleh pengurusnya, pegawainya tak tertutup kemungkinan untuk kita tersangkakan juga," tutup Agus

Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT. Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018). Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi ll PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi Il PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, kata Agus, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

baca juga

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai senilai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi

Berllian: Jangan Salahi Atlet Jika Tak Prestasi, Karena Dananya Dikorupsi

Sport | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:59 WIB

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Terkait OTT Pejabat Kemenpora

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 19:50 WIB

KPK Buka Peluang Selidiki Dana Asian Games, Ini Sikap Kemenpora

KPK Buka Peluang Selidiki Dana Asian Games, Ini Sikap Kemenpora

Sport | Rabu, 19 Desember 2018 | 17:22 WIB

Pegawai Kemenpora Terjaring OTT KPK, Menpora: Kami Akan Kooperatif

Pegawai Kemenpora Terjaring OTT KPK, Menpora: Kami Akan Kooperatif

Sport | Rabu, 19 Desember 2018 | 17:10 WIB

KPK Telisik Kemungkinan Dana Asian Games 2018 Dikorupsi

KPK Telisik Kemungkinan Dana Asian Games 2018 Dikorupsi

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 16:50 WIB

Terkini

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

×