Ditangkap KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi Bidang Peningkatan Prestasi

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 20 Desember 2018 | 20:40 WIB
Ditangkap KPK, Kemenpora Tunjuk Plt Deputi Bidang Peningkatan Prestasi
Deputi IV Kemenpora Mulyana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjuk Chandra Bhakti sebagai pelaksana tugas Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga selepas penetapan Mulyana sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Sementara, pejabat kuasa pengguna anggaran Deputi IV diserahkan kepada Marheni Dyah Kusumawati sebagai pelaksana tugas. Marheni menempati posisi sebagai Sekretaris Deputi Peningkatan Prestasi di Deputi IV.

"Penetapan pelaksana tugas sudah dibentuk melalui surat keputusan. Chandra Bhakti dulu pernah menjabat Asisten Deputi Olahraga Prestasi lalu menjadi staf ahli Deputi IV dan staf ahli hubungan kelembagaan dan merangkap sebagai plt Deputi IV per hari ini," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

"Kami menunggu keputusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penjelasan kasus. Setelah itu, kami punya alasan untuk menetapkan pengganti jabatan yang ditinggalkan. Posisi itu merupakan pelaksana tugas karena kalau definitif harus melalui proses lelang jabatan," kata Gatot.

Gatot menegaskan proses penggantian pejabatan di lingkungan Kemenpora setelah penetapan tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh KPK tidak akan mengganggu proses pengajuan proposal pemusatan latihan nasional jelang SEA Games 2019 ataupun kualifikasi menuju Olimpiade Tokyo 2020.

"Sistem kami sudah berjalan. Hanya saja, ada teman-teman kami yang bermasalah," katanya.

Gatot menjelaskan pencairan anggaran pelatnas persiapan SEA Games 2019 akan mengikuti anggaran baru dan bukan masuk anggaran 2018.

"Tidak ada perpanjangan tutup buku. Itu aturan nasional dan bukan lokal Kemenpora," katanya tentang proposal pengajuan anggaran pelatnas untuk tahun anggaran 2019 dengan batas waktu hingga 21 Desember 2018.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Mereka adalah yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA). Mereka diduga sebagai pemberi.

baca juga

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Sebelumnya, KPK telah melakukan tangkap tangan pada Selasa (18/12) di Jakarta dan mengamankan total 12 orang.

Ke-12 orang yang diamankan itu antara lain Mulyana, Adhi Purnomo, Eko Triyanto, Ending Fuad Hamidy, Jhonny E Awuy, tiga orang pegawai Kemenpora, tiga orang pegawai KONI, dan seorang sopir.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan

Korupsi Gedung IPDN, Petinggi PT. Adhi Karya Mangkir Pemeriksaan

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 20:32 WIB

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:48 WIB

Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini

Disebut Terlibat Dugaan Korupsi Kemenpora, Menpora : Jangan Membentuk Opini

Sport | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:46 WIB

Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya dan PNS Kemendagri

Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Petinggi Adhi Karya dan PNS Kemendagri

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 11:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×