Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:07 WIB
Polisi Kirim Jawaban ke Ombudsman Terkait Maladministrasi Kasus Novel
Penyidik KPK Novel Baswedan berdiri di samping layar yang menampilkan hitung maju waktu sejak penyerangan terhadap dirinya saat diluncurkan di gedung KPK, Selasa (11/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi telah menjawab dugaan maladministrasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang ditemukan oleh Ombudsman RI.

Namun argo enggan membeberkan jawaban tersebut. Dirinya mengatakan pihaknya telah mengirim jawaban tersebut ke Ombudsman RI.

"Sudah selesai dijawab," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/ 2018).

"Tanya ke Ombudsman," tambahnya.

Polda Metro Jaya siap mempelajari dugaan maladministrasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang ditemukan oleh Ombudsman RI.

Argo Yuwono mengatakan proses perbaikan maladministrasi tersebut akan ditepati sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan akan dijawab dalam waktu 30 hari ke depan.

Untuk diketahui, Ombudsman RI mengungkap temuan maladministrasi atas kasus penyidikan Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Salah satu temuan itu seperti Novel dianggap tak kooperatif dan enggan memberikan keterangan kepada polisi.

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

baca juga

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan

Masih Mandek, Kompolnas Klaim Serius Awasi Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:53 WIB

Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 14:05 WIB

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

Disebut Tak Koperatif, Novel Baswedan Balas Ombudsman RI

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 19:12 WIB

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

KPK Pasang Monumen Jam Waktu Pengingat untuk Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Selasa, 11 Desember 2018 | 17:39 WIB

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:49 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB