Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 12 Desember 2018 | 14:05 WIB
Polda Sebut Novel Tak Kooperatif, KPK Angkat Bicara
Penyidik KPK Novel Baswedan memberi kata sambutan di hari pertama masuk kerja pasca kasus penyiramannya di Gedung KPK, Jumat (27/7). 16 Bulan pasca kasus penyiraman air keras yang terjadi kepada penyidik KPK Novel Baswedan, KPK mendesak agar Presiden membuat segera Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus yang terjadi kepada Novel Baswedan yang sampai sekarang belum terealisasikan. [suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkal pernyataan Polda Metro Jaya jika Novel Baswedan tak kooperatif terkait penyelidikan kasus teror air keras yang menimpanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan Novel penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel pada 14 Agustus 2017 di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Terkait hal ini, Febri pun mempertanyakan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyebutkan kalau Novel belum pernah diperiksa sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media.

"Sehingga agar tidak keliru dipahami masyarakat, maka informasi tersebut perlu kami klarifikasi. Penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel pada 14 Agustus 2017 di KBRI Singapura," kata Febri di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Novel yang dilakukan di Singapura itu juga setelah ada koordinasi antara pejabat Polri dan pimpinan KPK. Kata Febri, ketika itu pimpinan KPK turut mendampingi saat menjenguk Novel yang menjalani operasi mata di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Saat itu dua pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK mendampingi sekaligus menjenguk Novel yang sedang menjalani perawatan mata di RS di sana," kata Febri.

Febri malah sangat khawatir jika Novel dibebankan untuk bisa membuktikan sendiri siapa pelaku yang telah menyerangnya menggunakan air keras. Sejauh ini, masyarakat pun masih belum tahu perkembangan kasus Novel di kepolisian.

"Sampai saat ini telah lebih 600 hari sejak 11 April tahun lalu, siapa penyerang Novel masih gelap. Sangat aneh jika beban justru diberikan pada Novel untuk membuktikan siapa penyerangnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan kalau penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan belum mendapatkan keterangan untuk pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik KPK, Novel Baswedan guna mengungkap pelaku penyiraman air keras.

baca juga

"Sampai sekarang belum mendapatkan itu (keterangan Novel)," kata Argo di Jakarta, Selasa (11/12) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

Kasus Meikarta, Deddy Mizwar : Wajar KPK Minta Keterangan Saya

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 12:34 WIB

Usut Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang

Usut Kasus Suap Hakim, KPK Panggil Ketua PN Semarang

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 12:33 WIB

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Diperiksa KPK

Kasus Suap Meikarta, Deddy Mizwar Diperiksa KPK

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 11:12 WIB

Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya

Polsek Cicaras Dibakar Massa, 7 Tahanan Dipindah ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 09:17 WIB

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Diinisiasi KPK, Antikorupsi Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

News | Rabu, 12 Desember 2018 | 04:05 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB