Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk

Reza Gunadha

Jum'at, 21 Desember 2018 | 14:19 WIB
Diberhentikan Sementara dari DPD RI, GKR Hemas Menolak Tunduk
GKR Hemas saat konferensi pers di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12/2018). [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Diberhentikan Jadi Anggota DPD RI, GKR Hemas Menolak

Badan Kehormatan DPD RI resmi menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian sementara kepada senator asal Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

GKR Hemas yang merupakan Ratu Keraton Yogyakarta diberhentikan sementara karena selalu tidak menghadiri sidang paripurna, sehingga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang MD3, tata tertib DPD RI, serta kode etik.

Namun, GKR Hemas menolak sanksi tersebut. Ia menuturkan, seringkali menandatangani absensi kehadiran dalam sidang paripurna.

“Saya tandatangan datang, tapi tidak ikut sidang sebagai bentuk protes dan tidak mengakui kepemimpinan Ketua DPD RI sekarang (Oesman Sapta Odang),” kata GKR Hemas saat konferensi pers di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Jumat (21/12/2018).

GKR Hemas juga menilai, sanksi BK DPD RI terhadap dirinya tanpa dasar hukum dan justru bertentangan dengan Pasal 313 UU MD3.

“Dalam pasal itu disebutkan, anggota DPD RI diberhentikan sementara kalau menjadi terdakwa pidana umum yang diancam paling sedikit 5 tahun. Atau menjadi terdakwa dalam pidana khusus,” jelasnya.

Bahkan,  dirinya juga menolak dianggap melanggar tata tertib DPD RI. Sebab, dirinya tidak pernah melakukan pelangaran berat yang dapat diberikan sanksi pemberhentian sementara.

Istri Gubernur DIY yang juga sekaligus sebagai Raja Kraton Ngayogyakarta ini mengakui, keputusan memberhentikannya sarat kepentingan politis.

baca juga

“Ini jelas keputusan politis, saya tidak melanggar hukum,’’ ungkap GKR Hemas.

“Saya tetap menolak pemberhentian sementara, saya punya hak menolak diberhentikan sementara.”

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media

Pemotongan Salib Makam Albertus Viral, Wali Kota Yogyakarta Salahkan Media

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:28 WIB

Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet

Cerita Pastur yang Temui Maria Usai Insiden Pemotongan Salib Nisan Slamet

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 21:33 WIB

Kisah Ojol Difabel Difa Bike Yogya: Berawal dari Penggembala Bebek

Kisah Ojol Difabel Difa Bike Yogya: Berawal dari Penggembala Bebek

Otomotif | Rabu, 19 Desember 2018 | 20:00 WIB

Potong Salib di Kuburan Albertus Slamet Sampai ke Telinga Mendagri

Potong Salib di Kuburan Albertus Slamet Sampai ke Telinga Mendagri

News | Rabu, 19 Desember 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB