Kasus Pengaturan Skor, Polisi Akan Periksa Wasit dan Pihak Kemenpora

Dwi Bowo Raharjo | Walda Marison | Suara.com

Senin, 24 Desember 2018 | 16:17 WIB
Kasus Pengaturan Skor, Polisi Akan Periksa Wasit dan Pihak Kemenpora
Ilustrasi bola dan gawang. (Shutterstock)

Suara.com - Pihak kepolisian akan memeriksa wasit hingga pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola. Polri yang diwakili Tim Satgas Anti Mafia Bola akan memeriksa 6 saksi minggu depan.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lebih dari delapan orang sakis terkait kasus kecurangan pertandingan sepak bola.

"Kita sejauh ini sudah memeriksa delapan saksi. Minggu depan direncanakan enam saksi," ujar Dedi di Jakarta, Senin (24/12/2018).

Dedi menerangkan, wasit dan pihak Kemenpora yang akan dimintai keterangan diyakini dapat memudahkan penyelidikan dan mengungkap pelaku di balik pengaturan skor.

"Dari wasit, PT liga dari Kemenpora kemudian pihak PSSI pun akan kita mintai keterangan termasuk masyarakat yang mengetahui langsung perbuatan melawan hukum tersebut," kata dia.

Nantinya keterangan enam orang saksi tersebut akan dicocokan dengan bukti bukti lain yang ditemukan satgas. Dedi tidak menutup kemungkinan akan ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak menutup kemungkinan perkara yang ditangani oleh satgas anti mafia bola bisa juga ditetapkan tersangkanya. Sekarang masih terus mendalami dan mengeksplor," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu manajer tim sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI membuat laporan polisi. Dia melaporkan adanya tindak penyuapan yang dilakukan oknum tertentu untuk membuat timnya menang di beberapa kompetisi daerah.

Dalam laporannya, LI mengaku dimintai uang sebesar Rp 400 juta oleh oknum. Uang tersebut diberikan sebagai biaya akomodasi. LI melaporkan aksi penyuapan ini dan dalam laporannya terdapat dua nama terlapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jurus Ampuh Bhayangkara FC Hindari Pengaturan Skor

Ini Jurus Ampuh Bhayangkara FC Hindari Pengaturan Skor

Bola | Sabtu, 22 Desember 2018 | 05:00 WIB

Maman Abdurrahman Diterpa Isu Pengaturan Skor, Begini Reaksi Persija

Maman Abdurrahman Diterpa Isu Pengaturan Skor, Begini Reaksi Persija

Bola | Jum'at, 21 Desember 2018 | 19:15 WIB

Biar Kapok, Ini Hukuman Berat Bagi yang Terlibat Pengaturan Skor AFF 2010

Biar Kapok, Ini Hukuman Berat Bagi yang Terlibat Pengaturan Skor AFF 2010

Bola | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:05 WIB

Dituduh Terlibat Pengaturan Skor, Hamka Hamzah Naik Pitam

Dituduh Terlibat Pengaturan Skor, Hamka Hamzah Naik Pitam

Bola | Jum'at, 21 Desember 2018 | 03:00 WIB

Dituduh Terlibat Pengaturan Skor Piala AFF, Ini Jawab Maman Abdurrahman

Dituduh Terlibat Pengaturan Skor Piala AFF, Ini Jawab Maman Abdurrahman

Bola | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:14 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB