Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 27 Desember 2018 | 16:18 WIB
Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan
Anggota DPRD Malang mengenakan rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap 12 tersangka yang merupakan anggota DPRD Kota Malang. Pelimpahan itu dilakukan, Kamis (27/12/2018) hari ini.

Penyerahan tersangka dan barang bukti pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut.

"Penyidikan terhadap 12 orang tersangka anggota DPRD Malang hari ini telah selesai dan dalam waktu dekat direncanakan persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (27/12/2028).

Ke-12 tersangka itu adalah Diana Yanti (DY), Sugiarto (SG), Afdhal Fauza (AFA), Syamsul Fajrih (SFH), Hadi Susanto (HSO), Ribut Haryanto (RHO), Indra Tjahyono (ITJ), Imam Ghozali (IGZ), Mohammad Fadli (MFI), Bambang Triyoso (BTO), Asia Iriani (AI), dan Een Ambarsari (EAI).

KPK telah memeriksa sekitar 92 orang saksi selama proses penyidikan untuk 12 tersangka tersebut.

Total, KPK telah menetapkan 22 mantan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 karena diduga menerima hadiah atau janji terkait Pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018 dan kawan-kawan. Selanjutnya, menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya selaku anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Terkait dengan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah Kota Malang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Untuk 10 tersangka lainnya, KPK pada 10 Desember 2018 juga telah melimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan.

Sebnyak 22 tersangka tersebut diduga menerima "fee" masing-masing antara Rp12,5-Rp50 juta dari Moch Anton selaku Wali Kota Malang periode tahun 2013-2018 terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Malang.

baca juga

Atas perbuatannya tersebut, 22 mantan nggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP.

Serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 10:06 WIB

Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK

Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 22:37 WIB

Seknas FITRA: Pendapatan APBN 2018 Meningkat Ketimbang Periode Lalu

Seknas FITRA: Pendapatan APBN 2018 Meningkat Ketimbang Periode Lalu

News | Minggu, 23 Desember 2018 | 00:05 WIB

KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Natal

KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan di Hari Raya Natal

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 22:50 WIB

Berkas P21, Tiga Penyuap DPRD Kalteng Segera Disidang

Berkas P21, Tiga Penyuap DPRD Kalteng Segera Disidang

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 20:26 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB