Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 27 Desember 2018 | 16:40 WIB
Lewat Dokumen Sitaan, KPK Duga Awal Hibah Kemenpora untuk Atlet dan Pelatih
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional (KONI) awalnya diperuntukan untuk pengawasan dan pendampingan terhadap atlet dan pelatih.

"KPK mengidentifikasi peruntukan dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembiayaan Pengawasan dan Pendampingan (Wasping)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (27/12/2018).

Hal itu terungkap melalui dokumen yang disita KPK saat menggeledah kantor Kemenpora dan pengurus KONI terkait kasus dana hibah.

Menurutnya, data para atlet dan pelatih yang berprestasi itu disusun melalui sistem android. "Penyusunan instrument dan pengelolaan data base berbasis android bagi atlet berprestasi dan pelatih berprestasi multi event internasional," ujar Febri.

Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyita dokumen yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi atlet-atlet berprestasi terkait persiapan Sea Games 2019. Dokumen lain yang sedang diteliti yakni berkaitan dengan pengawasan dan pendampingan untuk peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Kami perlu mempelajari dokumen-dokumen yang telah didapatkan dari hasil penggeledahan," ujar Febri.

Untuk melakukan pendalaman terhadap barang bukti itu, KPK baru mulai memeriksa para saksi di awal tahun 2019. "Kami harap saksi-saksi datang memenuhi panggilan dan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," tutup Febri

Dalam kasus dana hibah ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi berbeda di Jakarta, Selasa (19/12/2018). Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti di antarnya seperti uang tunai sebesar Rp 7 miliar 318 juta, sebuah mobil Chevrolet Captiva dan buku tabungan.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

Suap Berjamaah DPRD Malang, KPK Limpahkan 12 Tersangka ke Penuntutan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 16:18 WIB

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

Suap Bupati Cirebon, KPK Kembali Periksa Muhammad Subhan

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 10:06 WIB

Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK

Kasus Suap Kasi Intel Kejati Bengkulu, Tiga Petinggi BWS Jadi Tersangka KPK

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 22:37 WIB

Saat Tsunami, Edi: Terdengar Gemuruh Ombak, Kami Lari, Tapi Akhirnya...

Saat Tsunami, Edi: Terdengar Gemuruh Ombak, Kami Lari, Tapi Akhirnya...

Sport | Rabu, 26 Desember 2018 | 19:20 WIB

Rekannya Jadi Korban Tsunami Banten, Pegawai Kemenpora Kenakan Pita Hitam

Rekannya Jadi Korban Tsunami Banten, Pegawai Kemenpora Kenakan Pita Hitam

Sport | Rabu, 26 Desember 2018 | 16:34 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB