Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 27 Desember 2018 | 17:56 WIB
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama penyidik dan Kapolrestabes Surabaya meninjau lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng Surabaya. (Foto dok. Humas Polda Jatim)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Luki menyebut kepolisian telah menyiapkan pasal-pasal untuk menjerat orang yang bertanggungjawab dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Dalam penyidikan, Luki mengatakan polisi sudah menerima masukan-masukan dari saksi dan para ahli yang berasal dari berbagai latar belakang.

"Saat ini saya sengaja datang ke lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara bersama penyidik. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan posisi-posisi barang bukti dan lainnya," kata Luki, Kamis (27/12/2018).

Lebih lanjut Luki mengatakan, penyidik telah menemukan dugaan kekeliruan dalam pengerjaan proyek. Yakni dari perencana, pelaksana proyek, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas.

Selain itu polisi juga tengah mendalami proses perizinan. Siapa yang mengeluarkan dan mengajukan izin, Kata Luki, akan diproses.

"Kami sudah mulai mengarah ke sana, dan kami juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang akan kami terapkan. Yakni 192 KUHP dan undang-undang jalan," kata dia.

Lebih jauh Luki mengatakan, pihak kepolisian berharap ada masyarakat yang melaporkan kasus tersebut. Sehingga polisi bisa dengan cepat menetapkan orang yang dirasa patut bertanggung jawab.

"Selain itu kami juga berharap ada pengaduan masyarakat berdampak longsor ini untuk memperkuat kami lebih mengembangkan lagi para pelaksana di lapangan. Baik perencanaan, pelaksanaan dan perijinan," ujarnya.

Luki menargetkan sebelum awal tahun 2019, penyidik sudah berhasil mengungkap pelaku dan meningkatkan status menjadi tersangka. Ia meminta doa agar kasus ini cepat selesai seperti proses recovery jalan ini.

baca juga

"Moga sebelum tahun baru 2019, kita sudah bisa umumkan tersangkanya. Minta doanya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan memeriksa Direktur PT Nusa Engginering Kontruksi (NEK) terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. PT NEK merupakan kontraktor proyek pembangunan bassement Rumah Sakit (RS) Siloam yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Lifestyle | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:05 WIB

Ini Alasan Dirut RPH Surabaya Tinggalkan Wali Kota Risma

Ini Alasan Dirut RPH Surabaya Tinggalkan Wali Kota Risma

Bisnis | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:53 WIB

Korban Bom Surabaya : Dulu Kami Dibom, Saatnya Balas dengan Kasih dan Ampun

Korban Bom Surabaya : Dulu Kami Dibom, Saatnya Balas dengan Kasih dan Ampun

News | Selasa, 25 Desember 2018 | 10:07 WIB

Pantau Perbaikan Jalan Raya Gubeng, Risma Gunakan Alat Canggih Ini

Pantau Perbaikan Jalan Raya Gubeng, Risma Gunakan Alat Canggih Ini

Tekno | Sabtu, 22 Desember 2018 | 12:25 WIB

Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor

Jalan Raya Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam dan Kontraktor

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 12:42 WIB

Terkini

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

BRI Taipei Gandeng KDEI Tingkatkan Literasi Keuangan Pekerja Migran

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Ulasan Cek Khodam: Saat Tren Viral Berubah Jadi Komedi Horor yang Segar!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:00 WIB

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:55 WIB

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:49 WIB

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:45 WIB

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:40 WIB

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata

Entertainment | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:34 WIB

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:30 WIB

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:29 WIB

×