Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 27 Desember 2018 | 17:56 WIB
Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama penyidik dan Kapolrestabes Surabaya meninjau lokasi jalan ambles di Jalan Raya Gubeng Surabaya. (Foto dok. Humas Polda Jatim)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Luki menyebut kepolisian telah menyiapkan pasal-pasal untuk menjerat orang yang bertanggungjawab dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

Dalam penyidikan, Luki mengatakan polisi sudah menerima masukan-masukan dari saksi dan para ahli yang berasal dari berbagai latar belakang.

"Saat ini saya sengaja datang ke lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara bersama penyidik. Kedatangan kami ke sini untuk memastikan posisi-posisi barang bukti dan lainnya," kata Luki, Kamis (27/12/2018).

Lebih lanjut Luki mengatakan, penyidik telah menemukan dugaan kekeliruan dalam pengerjaan proyek. Yakni dari perencana, pelaksana proyek, pengawas lapangan, dan konsultan pengawas.

Selain itu polisi juga tengah mendalami proses perizinan. Siapa yang mengeluarkan dan mengajukan izin, Kata Luki, akan diproses.

"Kami sudah mulai mengarah ke sana, dan kami juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang akan kami terapkan. Yakni 192 KUHP dan undang-undang jalan," kata dia.

Lebih jauh Luki mengatakan, pihak kepolisian berharap ada masyarakat yang melaporkan kasus tersebut. Sehingga polisi bisa dengan cepat menetapkan orang yang dirasa patut bertanggung jawab.

"Selain itu kami juga berharap ada pengaduan masyarakat berdampak longsor ini untuk memperkuat kami lebih mengembangkan lagi para pelaksana di lapangan. Baik perencanaan, pelaksanaan dan perijinan," ujarnya.

Luki menargetkan sebelum awal tahun 2019, penyidik sudah berhasil mengungkap pelaku dan meningkatkan status menjadi tersangka. Ia meminta doa agar kasus ini cepat selesai seperti proses recovery jalan ini.

Baca Juga: Pengacara Bantah Johar Lin Eng Ditangkap Sebagai Tersangka Mafia Bola

"Moga sebelum tahun baru 2019, kita sudah bisa umumkan tersangkanya. Minta doanya ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan akan memeriksa Direktur PT Nusa Engginering Kontruksi (NEK) terkait amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. PT NEK merupakan kontraktor proyek pembangunan bassement Rumah Sakit (RS) Siloam yang saat ini masih dalam pengerjaan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI