Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 02 Januari 2019 | 12:38 WIB
Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Sumbangan Kampanye ke KPU
Partai politik peserta Pemilu 2019 dan tim kampanye pasangan Capres - Cawapres menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Partai politik peserta Pemilu 2019 dan tim kampanye pasangan Capres - Cawapres menyerahkan Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (2/1/2019). Penyerahan tersebut dilakukan untuk mengecek jumlah sumbangan yang diterima sesuai dengan aturan yang ditetapkan Undang-Undang tentang Pemilu.

Komisioner KPU Hasyim Ashari mengatakan, penyerahan laporan sumbangan itu sudah terbagi sesuai dengan regionalnya. Yang menyerahkan laporannya ke KPU Pusat merupakan parpol tingkat nasional serta tim kampanye Capres - Cawapres.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 2 Januari 2019, adalah jadwal untuk penerimaan laporan sumbangan dana kampanye, lapolaran ini yang membuat adalah peserta pemilu sesuai tingkatannya," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).

Sedangkan untuk peserta pemilu tingkat provinsi, kata dia, bisa menyerahkan ke KPU Provinsi sesuai dengan Dapil masing-masing. Hal tersebut juga berlaku pada peserta pemilu tingkat kabupaten/kota yang harus menyerahkannya pada KPU kabupaten/kota setempat.

Hasyim kemudian mengungkapkan, sumbangan dana yang dimaksud ialah sumbangan yang diterima oleh parpol ataupun Capres - Cawapres di luar dana yang diberikan pasangan Capres - Cawapres sendiri dan parpol.

Sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat sejumlah batasan dana sumbangan yang diterima partai politik. Apabila untuk tingkatan Pemilu DPR dan DPRD, terdapat dua sumber sumbangan dana yakni dari badan hukum usaha yang ditetapkan maksimal Rp 25 miliar sedangkan perseorangan yakni Rp 2,5 miliar.

Angka tersebut juga ditetapkan untuk sumbangan dana kepasa pasangan Capres - Cawapres.

Sedangkan untuk Pemilu tingkat DPD untuk badan hukum usaha hanya diperbolehkan menyumbang maksimal Rp 1,5 miliar dan perseorang Rp 750 juta.

Selain itu adapun batasan-batasan untuk sumber dana sumbangan tersebut, dalam Undang-Undang, sumbangan dana tidak diperbolehkan berasal dari pihak asing.

baca juga

"Misalkan komunitas apa, yaitu bukan warga negara Indonesia, kemudian bisa juga NGO, ormas, asing bukan Indonesia itu juga dilarang, kemudian pemerintahan asing dilarang, kemudian juga perusahaan asing," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas

Sambut Tahun 2019, SBY Ingatkan Prabowo dan Jokowi Tak Kelewat Batas

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 16:06 WIB

Capres - Cawapres Diusulkan Tes Baca Al-Quran, Sandiaga: Tak Masalah

Capres - Cawapres Diusulkan Tes Baca Al-Quran, Sandiaga: Tak Masalah

News | Senin, 31 Desember 2018 | 18:36 WIB

Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi

Parpol Pendukung Belum Sumbang Dana Kampanye, Sandiaga: Biaya Pemilu Tinggi

News | Senin, 31 Desember 2018 | 18:08 WIB

Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU

Soal Pemilihan Moderator Debat Pilpres 2019, Ma'ruf Amin: Saya Percaya KPU

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 12:47 WIB

Dilarang Berperkara karena Jadi Caleg, Yusril: Silahkan Diskualifikasi Saya

Dilarang Berperkara karena Jadi Caleg, Yusril: Silahkan Diskualifikasi Saya

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 10:06 WIB

Terkini

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:49 WIB

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:33 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:13 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB