Setuju SKTM Dihapus, Mendikbud: Daripada Bikin Pusing

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 05 Januari 2019 | 14:35 WIB
Setuju SKTM Dihapus, Mendikbud: Daripada Bikin Pusing
Mendikbud Muhadjir Effendy saat mengunjungi SMKN 7 Semarang, Jumat (4/1/2019). (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespon keinginan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menghapus surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat pendaftaran peserta didik baru.

Muhadjir mengaku setuju dengan penghapusan SKTM itu, selain banyak disalahgunakan, polemik SKTM dalam penerimaan peserta didik malah membuat pusing semua pihak.

"Sudah ada pembahasan, SKTM nanti sudah tidak berlaku, dari pada bikin pusing," kata Mendikbud Muhadjir saat mengunjungi SMKN 7 Semarang, Jumat (4/1/2019).

Kendati demikian, tak sepenuhnya bagi calon peserta tidak menutup kemungkinan tetap mendapatkan keterangan tidak mampu. Muhadjir akan menerapkan skema baru dalam mendapatkan keterangan tidak mampu bagi keluarga miskin atau yang memang berhak.

"Calon siswa dari keluarga tidak mampu atau miskin tetap melampirkan dokumen pendukung. Dokumen bisa dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenisnya," ujarnya.

Alternatif lainnya, keluarga tidak mampu dari calon siswa bisa diperoleh dari data dokumen sekolah sebelumnya yang telah terlampir SKTM.

"Itu kan ada juga daftar siswa miskin dari sekolah sebelumnya. Pakai dokumen itu saja, jadi SKTM tidak berlaku," ujar guru besar Universitas Negeri Malang.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menghapus pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK yang menuai masalah.

Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat tambahan nilai sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Ganjar tidak ingin terjadi penyalahgunaan SKTM saat penerimaan peserta didik baru terulang.

Menurut Ganjar, penghapusan SKTM untuk prasyarat masuk SMA/SMK adalah hasil evaluasi dari PPDB tahun 2018 lalu. Ada tiga poin evaluasi yaitu soal zonasi, kurikulum dan persyaratan masuk.

"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siswa Bully Guru di Kendal, Mendikbud : Guru Harus Punya Wibawa

Siswa Bully Guru di Kendal, Mendikbud : Guru Harus Punya Wibawa

News | Selasa, 13 November 2018 | 15:01 WIB

Mendikbud Luncurkan 10 Seri Buku 'Karya Lengkap Bung Hatta'

Mendikbud Luncurkan 10 Seri Buku 'Karya Lengkap Bung Hatta'

News | Selasa, 13 November 2018 | 13:34 WIB

Pemerintah Gratiskan 3 Ribu Siswa Difabel Nonton Asian Para Games

Pemerintah Gratiskan 3 Ribu Siswa Difabel Nonton Asian Para Games

Sport | Jum'at, 21 September 2018 | 19:02 WIB

Mendikbud Minta Jangan Politisasi Karnaval Anak TK Bercadar

Mendikbud Minta Jangan Politisasi Karnaval Anak TK Bercadar

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 15:28 WIB

Mendikbud: Aksi Joni Pemanjat Tiang Bendera Patriotisme Zaman Now

Mendikbud: Aksi Joni Pemanjat Tiang Bendera Patriotisme Zaman Now

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 13:16 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB