Rusak Belasan Nisan Salib, Firman Sempat Dipergoki Warga Bawa Palu ke TPU

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 06 Januari 2019 | 11:31 WIB
Rusak Belasan Nisan Salib, Firman Sempat Dipergoki Warga Bawa Palu ke TPU
Ilustrasi perusakan nisan salib. [Suara.com/Abdus Somad]

Suara.com - Polisi akhirnya bisa membekuk pelaku bernama Firman Kurniawan (24) terkait aksi perusakan nisan salib di empat Tempat Pemakaman Umum di Kota Magelang, Jawa Tengah.

Seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, warga Karangkidul itu sudah empat kali merusak nisan di pemakaman. Pada aksi terakhirnya itu, Firman terpergok saat merusak nisan TPU Candi Nambangan Magelang Tengah, Jumat (4/1/2019) malam.

Kepala Kepolisian Resor Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengungkapkan penangkapan pelaku bermula saat warga curiga dengan suara aneh yang berasal dari tengah makam.

Suryadi bersama dua warga lain mendengar gaduh seperti benda yang dipukul-pukul di pemakaman tersebut. Merasa penasaran, kata akhirnya para saksi menuju asal suara tersebut.

"Mereka lalu mencari sumber suara itu, ternyata dari tengah makam," kata Kristanto di Mapolresta Magelang, Sabtu (5/1/2019).

Ketiga warga itu, kata Kristanto terkejut melihat Firman berada di salah satu makam. Saat ditanya warga, lanjutnya, Firman berdalih sedang bermain di pemakaman.

Namun, warga curiga saat melihat dua nisan makam suami istri sudah dalamn kondisi rusak. Terlebih, kata dia, pelaku saat itu kedapatan membawa palu. Warga tersebut kemudian meringkusnya dan menghubungi warga yang lain. Sebagian mereka kemudian melapor polisi

Dari hasil pemeriksaan, aksi vandalisme berupa perusakan terhadap maka itu dilakuka Firman seorang diri. Kepada polisi, Firman juga mengakui merusak nisan di tiga TPU berbeda, yakni yaitu TPU Giriloyo, TPU Kiringan dan TPU Malangan atau Tidar Krajan.

"Pelaku juga mengaku bahwa aksi perusakan di empat TPU dilakukan dirinya," jelas Kristanto.

baca juga

Sejauh ini, jumlah nisan makam yang dirusak berjumlah 23 buah dari empat TKP di Kota Magelang. Rinciannya, TPU Giriloyo Magelang Selatan sebanyak 11 buah nisan makam nasrani dan satu buah makam muslim. Kemudian di TPU Kiringan ada enam nisan makam nasrani dan dua makam muslim yang dirusak, TPU Malangan satu makam muslim, dan terakhir TPU Nambangan sebanyak dua makam nasrani.

Atas perbuatannya, Firman dijerat pasal 406 KUHP dan atau pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas tiga tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerap Bawa Airsoft Gun Hingga Warga Ketakutan, OC Dibekuk Polisi

Kerap Bawa Airsoft Gun Hingga Warga Ketakutan, OC Dibekuk Polisi

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 10:30 WIB

Elmi Kaget Temukan Granat Nanas Saat Bersihkan Perkarangan Rumah

Elmi Kaget Temukan Granat Nanas Saat Bersihkan Perkarangan Rumah

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 10:13 WIB

Polisi : Punya Masalah Pribadi, Bripka Matheus Bunuh Diri

Polisi : Punya Masalah Pribadi, Bripka Matheus Bunuh Diri

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 07:02 WIB

Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi

Klaim Tak Bakal Kabur, Demokrat: Kami Siap Antar Andi Arief ke Polisi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 23:06 WIB

Rumah Jaksa Disantroni Maling, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Rumah Jaksa Disantroni Maling, Kerugian Capai Rp 250 Juta

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 22:20 WIB

Terkini

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 12:14 WIB

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

6 Shio Paling Kreatif yang Cocok Kerja di Industri Media dan Konten

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:12 WIB

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 12:08 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 11:56 WIB

×