Ia menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi online.
Padahal, dampak prostitusi berbasis online tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.
"Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," imbuh politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.