Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 Januari 2019 | 09:50 WIB
Cemburu Buta, Naswier Ngamuk Tusuk Istri dan Tenggak Air Aki
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kini pelaku dijebloskan ke tahanan Polsek Tangerang dan dijerat Pasal 340 Jo 53 KUHP Subs Pasal 44 Ayat (1) UU No 23/2004 tentang percobaan pembunuhan dan tentang KDRT.

Sementara sang istri atau korban masih terbaring lemah di rumah sakit.

Sumber: Bantennews.co.id

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI