Suara.com - Sidang perceraian Arya Saloka dan Putri Anne masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun sayang, sidang hari ini harus ditunda karena ketidakhadiran kedua belah pihak.
Arya Saloka hanya diwakili pengacaranya, Noverizky. Sementara dari pihak Putri Anne tidak ada yang hadir sama sekali.
Dalam kehadirannya, Noverizky menerangkan bahwa kliennya, Arya Saloka menyerahkan hak asuh anak semata wayangnya ke Putri Anne.
"Anak secara status rumah, bersama Mba Putri," kata pengacara Arya Saloka, Noverizky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Namun kata Noverizky, Arya Saloka mendapat ruang seluas-luasnya untuk bertemu dengan sang putra alias tidak dibatasi oleh Putri Anne. "Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya," jelas pengacara Arya Saloka.
Video Editor: Rahadyan Adi