Sempat Dikira Hantu, Aksi Maling Tak Berbaju Terhenti di Tangan Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 08 Januari 2019 | 09:18 WIB
Sempat Dikira Hantu, Aksi Maling Tak Berbaju Terhenti di Tangan Polisi
Maling tak berbaju di Jombang, Jawa Timur. (Beritajatim.com)

Suara.com - Upaya Polres Jombang mengungkap kasus pencurian secara berantai di Perumahan Tambakrejo Asri dan Perumahan Astapada, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dengan pelaku pria tak berbaju akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti.

Dia adalah Suprapto (38), warga Desa Joketro, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

"Pelaku sudah kami tangkap berikut barang bukti. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (8/1/2019).

Gatot menjelaskan, kasus pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Pasalnya, warga perumahan hampir setiap hari kehilangan uang dan barang. Sudah begitu, pencurian yang dilakukan oleh pelaku juga cukup rapi, nyaris tanpa jejak.

Maka tidak heran jika sejumlah warga berspekulasi bahwa yang melakukan pencurian itu mahluk jadi-jadian atau hantu. Namun spekulasi tersebut mentah setelah polisi berhasil menangkap Suprapto.

"Dia kami tangkap saat berada di Magetan untuk melarikan diri. Ditangkap pada Senin petang kemarin,” kata Gatot.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berang bukti hasil kejahatan, yakni Hp Xiomi type REDMI 4A warna grey.

"Pengakuan sementara pelaku, dia mendapatkan uang Rp 60 juta dari hasil kejahatannya," ungkap Gatot.

Aksi terakhir Suprapto di Perumahan Astapada dilakukan pada Rabu 5 Januari 2019 sekitar pukul 04.00 WIB. Korbannya adalah Ari Budiarjo (38). Sejumlah barang di rumah tersebut hilang. Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

baca juga

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah warga dengan memanjat dinding tembok. Kemudian naik ke atas genting dan berjalan guna mencari rumah lantai dua yang kondisinya tidak terkunci. Nah, rumah itulah yang selama ini disasar oleh pelaku.

"Bagitu juga saat beraksi di rumah korban Ari Budiarjo. Pelaku naik tembok, kemudian berjalan di atas genting mencari rumah lantai dua. Karena rumah model perumahan itu atapnya tersambung dari satu rumah ke rumah lainnya," kata Gatot sembari mengatakan bahwa pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

Sumber: Beritajaim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Ponsel, Ali Terpaksa Nikah di Kantor Polisi

Gara-gara Ponsel, Ali Terpaksa Nikah di Kantor Polisi

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 05:32 WIB

Penghafal Alquran Ponpes Tebuireng Tewas Disambar Ular Besi

Penghafal Alquran Ponpes Tebuireng Tewas Disambar Ular Besi

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 15:22 WIB

Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga

Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid, Rizky Pingsan Diamuk Warga

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 14:45 WIB

Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga

Ganjaran Setimpal Bagi 2 Pencuri Motor yang Nekat Lawan Polisi dan Warga

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 12:31 WIB

Aksi Nekat 5 Remaja Tanggung Curi Ikan dan Cumi di Lokasi Tsunami

Aksi Nekat 5 Remaja Tanggung Curi Ikan dan Cumi di Lokasi Tsunami

News | Sabtu, 29 Desember 2018 | 09:21 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB