Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga

Bangun Santoso, Walda Marison

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:05 WIB
Korban Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City di Mata Tetangga
Lokasi pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Sanusi (70), salah satu tetangga Nurlela, kakak dari Nurhayati (32) yang merupakan korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City menyebut, Nurhayati hanya sesekali saja mampir ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu.

Menurut Sanusi, Nurhayati tidak betah tinggal di rumah kakaknya karena tidak biasa. Hal itu dikatakanya saat ditemui di rumah Nurlela, Selasa (8/1/2019).

"Setahu saya dia (Nurhayati) jarang ke sini. Kalau datang nggak pernah nginep. Mungkin dia nggak betah karena nggak ada AC," ujarnya.

Selama ini, kata dia, Nurhayati tinggal di apartemen Green Pramuka City. Sanusi menduga karena terbiasa tinggal di appartemen menjadikan Nurhayati tidak biasa dengan kondisi rumah Nurlela.

Dari pantauan Suara.com, rumah Nurlela terlihat sederhana. Rumah dua tingkat ini memilik warung kelontong di bagian terasnya. Ruang tamu pun terlihat tidak cukup luas.

Akses menuju rumah pun terbilang cukup sempit. Gang yang berada di samping masjid Nurul Hikmah itu hanya sebesar dua badan orang dewasa saja.

Nurhayati dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga. Ketika mampir ke rumah kakaknya, ia kerap membelikan barang dagangan untuk dijual di warung kelontong milik kakaknya.

"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi.

Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku pembunuhan Nurhayati.

baca juga

Penangkapan itu dilakukan sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB.

Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.

Haris dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB

Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan

Pembunuh Gadis Cantik Terlacak Polda Kepri dari Rekaman Pembicaraan

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:24 WIB

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

Nurhayati Tewas Mengenaskan 10 Kali Ditusuk Setelah Ludahi Pemuja Rahasia

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:50 WIB

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

10 Kali Tusuk Nurayati, Eks Satpam Green Pramuka Terancam 15 Tahun Penjara

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 20:40 WIB

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

Punya Paras Cantik, Nurhayati Sempat Disukai Pembunuhnya

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 19:09 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB