Array

Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga

Selasa, 08 Januari 2019 | 11:15 WIB
Dibunuh di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati Dikenal Sayang Keluarga
Kediaman kakak Nurhayati, korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Kematian Nurhayati, korban pembunuhan di apartemen Green Pramuka City meninggalkan kenangan bagi kerabat dan tetangga. Wanita 32 tahun yang tinggal di Jalan Kali Baru Timur IV, RT 11/RW 13, Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara itu dikenal tetangga sebagai sosok yang sayang keluarga.

Salah satu tetangga bernama Sanusi (70) mengatakan, Nurhayati kerap pulang ke rumah kakaknya sebulan sekali. Dirinya kerap membelikan sang kakak barang-barang untuk kemudian dijual kembali oleh kakaknya di warung. Rumah di kawasan Kali Baru adalah milik kakaknya yang bernama Nurlela, rumah itu juga dijadikan warung jualan oleh Nurlela.

"Dia suka pulang ke rumah kakaknya. Kadang kalau warung kakaknya kosong, dia suka beli-beliin barang buat ngisi warungnya," ujar Sanusi saat ditemui di kediaman Nurhayati, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu, Anwar selaku ketua RT 11 membenarkan jika Nurhayati kerap pulang ke rumah kakaknya. Tak hanya sebagai adik, Nurhayati juga menjadi tulang punggung keluarga.

"Memang kalau dilihat almarhum ini jadi tulang punggung keluarga kakaknya. Suami kakaknya kan juga pengangguran, hasil dari warung kan kalau dilihat juga nggak seberapa," kata Anwar.

Namun saat ditanya apa pekerjaan Nurhayati, Anwar mengaku tidak tahu pasti. Yang dia tahu, Nurhayati menetap di apartenen Green Pramuka City.

"Pekerjaanya kurang tahu. Karena saya juga jarang melihat dia, ngobrol sama dia. Jadi kurang tau banyak," katanya.

Sebelumnya, Aparat Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap Haris Prasnastydia (24), pelaku terkait pembunuhan Nurhayati.

Penangkapan itu sehari setelah korban ditemukan bersimbah darah di lorong Tower Chrysant lantai 16, Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Baca Juga: Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Perumnas Kelender, Duren Sawit, Jakarta Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Motif pembunuhan tersebut karena Haris sakit hati dengan tindakan Nurhayati yang disebut pernah meludahinya.

"Hasil penyidikan sementara setelah melakukan intrograsi dia melakukan perbuatan itu motifnya adalah sakit hati," ujar dia.

Haris dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI