Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka

Reza Gunadha

Selasa, 08 Januari 2019 | 15:02 WIB
Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka
ILUSTRASI - Polrestabes Surabaya menunjukkan mucikari berinisial BR dengan foto-foto para model yang menjadi korbannya saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (18/12/2018). [Antara Jatim/Hanif Nashrullah]

Suara.com - Praktik prostitusi yang melibatkan para artis kembali mencuat di Indonesia, setelah dua pesohor digerebek Polda Jawa Timur saat melayani lelaki hidung belang dalam hotel bintang lima di Kota Surabaya, Sabtu (5/1) akhir pekan lalu.

Dua artis yang digerebek tersebut berinisial VA dan AS. Aparat Polda Jatim menyebut VA disewa pengusaha berinisial R seharga Rp 80 juta. Sementara AS Rp 25 juta.

"Dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta, yang satu (AS) Rp 25 juta,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBPArman Asmara di Mapolda Jatim.

Seusai diperiksa selama sehari, keduanya telah dilepaskan. Sementara dua mucikari mereka, ES dan TN resmi menjadi tersangka.

Namun, skandal prostitusi artis itu bukan kali terjadi dan terungkap. Pada tahun 2015, aparat kepolisian juga mengungkap kasus serupa.

Kala itu, sang mucikari artis berinisial RA, tertangkap dan membeberkan tarif para artis yang ia pasarkan. Tarifnya bukan hanya jutaan, melainkan puluhan hingga ratusan juta.

NM

Artis berinisial NM pernah digebek polisi di hotel berbintang di Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015). Kala itu NM tak ditahan karena dianggap korban perdagangan manusia. Dari penangkapan itu, terungkap tarif NM yang dipasarkan sang mucikari.

"Tarif yang dipasang Rp 50 - 120 juta per short time atau 3 jam. Untuk NM Rp 65 juta," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, kala itu.

Namun, NM membantah terlibat dalam kasus artis prostitusi Indonesia dengan tarif Rp 60 juta sampai Rp 100 juta. NM saat itu mengakui dijebak ketika ditangkap.

TM

Masih dari mucikari RA, kepada polisi kala itu, dia membeberkan identitas artis yang dia bina dan ditawarkan kepada pengusaha, politisi dan pejabat. Salah satu di antaranya disebut-sebut TM.

"Terdakwa (RA) mengenalkan TM dan menerima uang sebesar Rp 25 juta. Rp 20 juta untuk TM dan Rp 5 juta untuk terdakwa," kata ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muchtar Effendi, dalam persidangan kasus RA.

Namun, TM membantah terlibat kasus prostitusi artis.

AS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

Peredaran Uang dalam Bisnis Prostitusi di Indonesia Capai Rp 32 Triliun

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:08 WIB

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

Polisi: Ada Penyanyi Dangdut yang Juga Terlibat Prostitusi Artis

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:23 WIB

Tak Akui Terlibat Prostitusi, Apa Guna Maaf Vanessa Angel di Polda Jatim?

Tak Akui Terlibat Prostitusi, Apa Guna Maaf Vanessa Angel di Polda Jatim?

Entertainment | Selasa, 08 Januari 2019 | 09:34 WIB

Terkini

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB