Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:08 WIB
Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai pelaporan dirinya ke Bawaslu tidak penting untuk menjadi fokus pembicaraan. Sebelumnya Anies dilaporlkan ke pengawas pemilu karena melakukan salam dua jari di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

Menurut Anies, seharusnya semua pihak fokus pada hal substantif yang mengacu pada penyelenggaraan Pilpres 2019 yang sebentar lagi akan dilakukan. Bukan terfokus pada hal tidak penting seperti pelaporan dirinya ke Bawaslu.

"Jadi hal-hal seperti ini sebenarnya tak perlu menjadi fokus percakapan. Tapi sekarang malah jadinya fokus percakapan, harusnya nggak usah," kata Anies saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Anies kemudian meminta agar semua pihak bisa fokus pada penyelenggaraan Pilpres saja. Terkait masalah pelaporan dirinya ke Bawaslu, Anies meminta tidak perlu menjadi pokok pembahasan lagi.

"Saya mengapresiasi semua respon masyarakat, dan kita semua berharap Pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif, bukan hal-hal yang minor seperti ini," ungkap Anies.

Sebelumnya, Anies sudah menjalani pemeriksaan Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu dan menanyakan maksud pidato Anies dalam acara itu. selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno yang diacungkan oleh Anies usai berpidato.

Anies terancam dijerat dengan Pasal 547 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu dengan ancaman hukuman pidana selama 3 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp 36 juta bila benar terbukti bersalah.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:23 WIB

Diperiksa Bawaslu Soal Salam Dua Jari, Anies Dicecar 27 Pertanyaan

Diperiksa Bawaslu Soal Salam Dua Jari, Anies Dicecar 27 Pertanyaan

News | Senin, 07 Januari 2019 | 16:05 WIB

Salam Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Dipanggil Bawaslu

Salam Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Dipanggil Bawaslu

News | Senin, 07 Januari 2019 | 14:17 WIB

Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik

Alasan Anies Tak Kunjung Teken Pergub Larangan Penggunaan Plastik

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 09:11 WIB

Terkini

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe

Sumut | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:22 WIB

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:07 WIB

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI

Sport | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Gempa NTT, Badan Geologi Minta Waspada Bahaya Susulan

Bali | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:01 WIB

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026

Sulsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:57 WIB

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Cari Kendaraan Baru? BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Lebih Mudah

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:50 WIB

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:48 WIB

×