Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online

Pebriansyah Ariefana

Senin, 14 Januari 2019 | 10:53 WIB
Dua Kali, Vanessa Angel Wajib Lapor Kasus Prostitusi Online
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Vanessa Angel datang ke kantor polisi untuk wajib lapor kasus prostitusi online. Vanessa Angel datang ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Suara.com membenarkan hal itu.

"Iya dia memenuhi wajib lapor seminggu sekali," jelasnya, Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel datang sekitar pukul 10.12 WIB, dengan mengenakan baju putih setelan celana hitam, dia datang ditemani beberapa kolega, termasuk pengacara.

Kedatangan Vanessa Angel adalah yang kedua kali setelah digrebek dalam posisi telanjang dan berhubungan seks, Sabtu (5/1/2019) lalu di sebuah hotel mewah di surabaya.

"Ini wajib lapor yang kedua kalinya ya," tanbah Kabid Barung.

Sampai saat ini Vanessa Angel masih berstatus saksi korban kasus prostitusi online. Namun, tidak menutup kemungkinan, status ini berubah bilamana ada bukti lain yang mengindikasikan keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis haram ini.

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bahwa Vanessa Angel bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, bila yang bersangkutan aktif, atau menjadikan layanan seks berbayar ini sebagai pekerjaan utama.

"Selain wajib lapor, Vanessa juga menjalani pemeriksaan tambahan. Kalau ini (prostitusi) menjadi pekerjaan utama dia (Vanessa), dia bisa saja menjadi tersangka," pungkasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut jika Vanessa Angel 15 kali melakukan transaksi seks. Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari mucikari Endang Siska.

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkap tranksasi yang dilakukan mucikari ES kepada Vanessa Angel. Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia yang Terlibat Prostitusi Dipecat

Ini Alasan Dua Finalis Puteri Indonesia yang Terlibat Prostitusi Dipecat

Entertainment | Minggu, 13 Januari 2019 | 09:17 WIB

Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...

Vanessa Angel Duluan Masuk Kamar, Si Mucikari Tunggu di Lobi, Lalu...

Entertainment | Sabtu, 12 Januari 2019 | 21:57 WIB

Vanessa Angel dan Mucikari Siska Datang Bersama-sama ke Surabaya

Vanessa Angel dan Mucikari Siska Datang Bersama-sama ke Surabaya

Entertainment | Sabtu, 12 Januari 2019 | 21:21 WIB

Cerita soal Vanessa Angel di Kamar Hotel sebelum Digrebek Polisi

Cerita soal Vanessa Angel di Kamar Hotel sebelum Digrebek Polisi

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 20:50 WIB

Eks Finalis Ajang Kecantikan Terseret Prostitusi, Aliran Dana dari Mucikari

Eks Finalis Ajang Kecantikan Terseret Prostitusi, Aliran Dana dari Mucikari

Entertainment | Sabtu, 12 Januari 2019 | 20:30 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB