Polisi Bantah Mobil Plat Merah Jemput Vanessa Angel untuk Transaksi Seks

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 14 Januari 2019 | 16:24 WIB
Polisi Bantah Mobil Plat Merah Jemput Vanessa Angel untuk Transaksi Seks
Olahraga Pilihan Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan membantah Vanessa Angel dijemput mobil plat merah di Bandara Juanda, Surabaya untuk transaksi seks dengan seorang pengusaha tambang pasir Lumajang, Sabtu (5/1/2019). Polisi klaim dia profesional menangani kasus prostitusi online itu.

Luki sendiri datang ke ruang penyidikan di Subdit V Cyber Crime Polda Jatim guna memastikan semua proses sudah sesuai dengan prosedur dan profesionalitas.

"Nggak ada seperti itu. Nggak ada," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (14/1/2019).

"Alhamdulillah, polwan yang mengerjakan penydikan terhadap Vanessa sesuai dengan aturan. Saya yakinkan betul-betul sesuai dengan prosedur dan profesional, atau tidak terpengaruh berita beredar," lanjutnya.

Polisi, kata Luki, mempunyai bukti forensik aliran dana yang diterima, baik oleh mucikari Siska dan mucikari Tentri, maupun Vanessa, terkait dengan kasus prostitusi online.

"Semua ada datanya. Semuanya lengkap. Dari rekening koran itu nanti terbukti," ucapnya.

Sebelumnya, Vanessa Angel disebut dijemput mobil plat merah di Bandara Juanda, Surabaya untuk transaksi seks dengan seorang pengusaha tambang pasir Lumajang, Sabtu (5/1/2019). Mobil plat merah itu mengantar Vanessa Angel ke hotel mewah di Surabaya.

Hal itu dikatakan Pengacara Vanessa Angel, Frangky Desima Waruwu. Mobil plat merah yang jemput Vanessa Angel untuk bertransaksi seks itu bermerk Innova. Begitu sampai hotel, Vanessa Angel pun ditangkap Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Vanessa Angel sebelumnya disebut ditangkap saat tengah berhubungan seks.

Namun sayang, tidak jelas berapa plat nomor mobil tersebut. Yang jelas, setelah dijemput mobil plat merah, Siska, TN dan Vanessa langsung diantarkan ke Hotel Vasa Surabaya.

Sebelumnya, mucikari Siska datang ke Surabaya bersama artis Vanessa Angel dan satu orang berinisial AH. Sabtu (5/1/2019) mereka menginjakkan kaki di Bandara Internasional Juanda, tepatnya pukul 11.05.

Sesampainya di Surabaya, Vanessa sempat pergi ke Surabaya Town Square (Sutos) Jalan Hayam Wuruk No.6, Sawunggaling, Wonokromo, Kota Surabaya. Di Sutos, Vanessa sempat membuat Video Blogging (Vlog) yang kemudian dijadikan status di Instagramnya.

Setelah dari Sutos, Siska bersama Vanessa melanjutkan perjalanan di Hotel Vasa Surabaya untuk melakukan pertemuan dengan seorang lelaki yang disebut sebagai usher atau lelaki hidung belang. Sesampainya di Hotel Vasa, Vanessa lebih dulu chek in di kamar hotel yang sudah disediakan si lelaki tersebut. Kamar yang ditempti Vanessa Angel adalah kamar 2721. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Plat Merah Jemput Vanessa Angel untuk Transaksi Seks di Surabaya

Mobil Plat Merah Jemput Vanessa Angel untuk Transaksi Seks di Surabaya

News | Senin, 14 Januari 2019 | 16:16 WIB

Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta

Vanessa Angel Terima Order Prostitusi 9 Kali, Paling Banyak di Jakarta

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 15:08 WIB

Ikut Prostitusi Vanessa Angel, Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kamis Besok

Ikut Prostitusi Vanessa Angel, Fatya Ginanjarsari Diperiksa Kamis Besok

News | Senin, 14 Januari 2019 | 14:56 WIB

Terima Order Prostitusi, Vanessa Angel Dibantu 6 Mucikari

Terima Order Prostitusi, Vanessa Angel Dibantu 6 Mucikari

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 14:48 WIB

Ada Bukti Vanessa Angel Terima Order di Negara Tetangga

Ada Bukti Vanessa Angel Terima Order di Negara Tetangga

Entertainment | Senin, 14 Januari 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:41 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:59 WIB

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:32 WIB

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:31 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB