Terjerat Kasus Suap, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi Resmi Diberhentikan

Bangun Santoso

Selasa, 15 Januari 2019 | 11:06 WIB
Terjerat Kasus Suap, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi Resmi Diberhentikan
Sidang paripurna DPRD pemberhentian Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Suara.com - Tubagus Iman Aryadi resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Cilegon, Banten setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat Keputusan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor : 131.36-8728 tahun 2018.

Pemberhentian Iman Aryadi ditandai dengan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Cilegon dengan agenda Pengumuman, Peresmian, Pemberhentian Wali Kota Cilegon Provinsi Banten Masa Jabatan 2016-2021, pada Senin (14/1/2019) kemarin.

Mengutip laman BantenHits.com, rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Cilegon tersebut turut dihadiri Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dua Wakil Ketua DPRD Cilegon, Syihabudin Syibli dan Nana Sumarna.

Kemudian diikuti juga oleh 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresisasi atas kinerja dedikasi dan pengabdian Wali Kota Cilegon non-aktif yakni Iman Aryadi selama menjalankan tugas sebagai wali kota.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dedikasi serta pengabdian Saudara Iman Aryadi selaku menjalankan tugas sebagai wali kota kami yakin niat baik dan pengabdian saudara akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, ” ujar Fakih.

Fakih mengatakan, DPRD Cilegon akan mengusulkan kepada gubernur Banten untuk Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Wali Kota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.

“Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.

Seperti diketahui, Iman Aryadi saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang setelah tersandung kasus hukum suap Transmart di Cilegon.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:54 WIB

Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos adalah Pengurus Masjid Cilegon

Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos adalah Pengurus Masjid Cilegon

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:49 WIB

Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang

Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:19 WIB

Kasus Pungutan Korban Tsunami, Polisi Periksa Manajemen RSKM Cilegon

Kasus Pungutan Korban Tsunami, Polisi Periksa Manajemen RSKM Cilegon

News | Senin, 07 Januari 2019 | 08:55 WIB

Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami

Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 20:13 WIB

Terkini

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Nonton Pestapora Gratis iPhone Air & AirPods Max dari BRI, Ini Caranya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:55 WIB

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

Besok Ada Promo Tiket Kereta Bayar 81 Persen, Berlaku hingga H+45

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:48 WIB

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Karhutla Sumsel: 43 Orang Ditahan, 16 Korporasi Disidik, Tapi Hotspot Masih Muncul

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 16:40 WIB

Kebakaran Melanda Restoran di Jalan Wijaya Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Restoran di Jalan Wijaya Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Minggu, 27 September 2026 | 16:35 WIB

Cara Membersihkan Lipstik Transferproof Waterproof yang Susah Hilang Tanpa Bikin Bibir Lecet

Cara Membersihkan Lipstik Transferproof Waterproof yang Susah Hilang Tanpa Bikin Bibir Lecet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 16:35 WIB

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Promo Hotel Agoda dari BRI, Bisa Dipakai Liburan Bertahun-tahun ke Depan

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:25 WIB

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Hiu Paus Terdampar di Abdya, Gagal Dievakuasi hingga Akhirnya Mati

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:15 WIB

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 16:05 WIB

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

×