Terjerat Kasus Suap, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi Resmi Diberhentikan

Bangun Santoso

Selasa, 15 Januari 2019 | 11:06 WIB
Terjerat Kasus Suap, Wali Kota Cilegon Iman Aryadi Resmi Diberhentikan
Sidang paripurna DPRD pemberhentian Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Suara.com - Tubagus Iman Aryadi resmi diberhentikan dari jabatan Wali Kota Cilegon, Banten setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan surat Keputusan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor : 131.36-8728 tahun 2018.

Pemberhentian Iman Aryadi ditandai dengan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Cilegon dengan agenda Pengumuman, Peresmian, Pemberhentian Wali Kota Cilegon Provinsi Banten Masa Jabatan 2016-2021, pada Senin (14/1/2019) kemarin.

Mengutip laman BantenHits.com, rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Cilegon tersebut turut dihadiri Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dua Wakil Ketua DPRD Cilegon, Syihabudin Syibli dan Nana Sumarna.

Kemudian diikuti juga oleh 22 dari 35 anggota DPRD Cilegon, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresisasi atas kinerja dedikasi dan pengabdian Wali Kota Cilegon non-aktif yakni Iman Aryadi selama menjalankan tugas sebagai wali kota.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dedikasi serta pengabdian Saudara Iman Aryadi selaku menjalankan tugas sebagai wali kota kami yakin niat baik dan pengabdian saudara akan mendapatkan balasan dari Allah SWT, ” ujar Fakih.

Fakih mengatakan, DPRD Cilegon akan mengusulkan kepada gubernur Banten untuk Plt Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi menjadi Wali Kota Cilegon dalam sisa masa jabatan tahun 2016-2021 dan sekaligus pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon.

“Sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.

Seperti diketahui, Iman Aryadi saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang setelah tersandung kasus hukum suap Transmart di Cilegon.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

Namanya Disebut di Persidangan, Mendagri Terseret Kasus Suap Meikarta?

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:54 WIB

Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos adalah Pengurus Masjid Cilegon

Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos adalah Pengurus Masjid Cilegon

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:49 WIB

Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang

Pungli Korban Tsunami Selat Sunda di Cilegon, Polisi Periksa 12 Orang

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 14:19 WIB

Kasus Pungutan Korban Tsunami, Polisi Periksa Manajemen RSKM Cilegon

Kasus Pungutan Korban Tsunami, Polisi Periksa Manajemen RSKM Cilegon

News | Senin, 07 Januari 2019 | 08:55 WIB

Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami

Harusnya Gratis, RSKM Cilegon Diduga Pungut Biaya Pengobatan Korban Tsunami

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 20:13 WIB

Terkini

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

8 WNI Diduga Gabung Militer Rusia, Ketua MPR Desak Pemerintah Bergerak Cepat

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:35 WIB

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

5 Sifat dan Karakter Utama Zodiak Leo Pria-Wanita, Punya Sisi Dominan yang Bikin Penasaran

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:30 WIB

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Belajar Melihat Dunia dari Perspektif Berbeda, Bekal Generasi Muda Menyambut Masa Depan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 19:29 WIB

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Menyelami Sensasi Sensori dan Ketegangan dalam Film 'Tuner'

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 19:25 WIB

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Dana IPO Superbank Rp1,4 T Masih Menganggur

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 19:22 WIB

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

×