Gudang Narkoba di Puri Park View Edarkan Obat-obatan ke 30 Daerah

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 16 Januari 2019 | 12:08 WIB
Gudang Narkoba di Puri Park View Edarkan Obat-obatan ke 30 Daerah
Ilustrasi pengungkapan gudang penyimpanan narkoba.

Suara.com - Polisi masih mendalami alur pengiriman obat-obatan terlarang terkait pengungkapan kamar Apartemen Puri Park View, Jakarta Barat yang disulap sebagai gudang penyimpanan narkoba. Terkait penangkapan tersangka AJ, sindikat ini memiliki 30 titik daerah yang menjadi sasaran peredaran.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko menyampaikan ratusan ribu obat terlarang dari berbagai jenis itu didistribusikan keluar Jakarta. Namun, polisi belum bisa memastikan puluhan daerah yang menjadi lokasi pendistribusian obat-obatan terlarang itu.

"Dikirim dari luar Jakarta dan kembali di dikirim ke luar Jakarta. Tapi untuk ke mana saja, kita masih dalami," kata Joko di lokasi, Rabu (16/1/2019).

Terungkapnnya kasus ini, polisi sudah juga masih memburu pelaku berinisial DB yang kini masih buron.
Dalam kerja mengedarkan barang haram tersebut, pelaku BD yang memerintahkan AJ sebagai kurir itu mengirimkan paket obat-obatan. Dalam pengirimannya, pelaku memggunakan jasa pengiriman.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, di unit apartemen nomor 2305 CA itu, ditemukan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang yang tersimpan di dalam lemari. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan itu merupakan sisa dari peredaran yang sebelumnya sudah dilakukan.

"Kita temukan 112.060 butir obat-obatan dari berbagai jenis ya. Sebagian sudah ada yang dikirimkan," kata Dimitri.

Diketahui, Polsek Kembangan memang sedang gencar mengungkap lokasi penyimpaan narkoba yang dilakukan para pengedar. Sebelum kasus ini, polisi juga mengungkap sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat yang dipakai untuk menyimpan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni AJ, DL dan CP. Kini ketiganya sudah mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 112 jo 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siang Ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris Idol

Siang Ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Rilis Kasus Narkoba Aris Idol

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:34 WIB

Aris Idol Diciduk, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Aris Idol Diciduk, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:17 WIB

Kronologis Tertangkapnya Aris Idol dalam Kasus Narkoba

Kronologis Tertangkapnya Aris Idol dalam Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:11 WIB

Aris Idol Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Aris Idol Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:05 WIB

Aris Idol Tertangkap Kasus Narkoba

Aris Idol Tertangkap Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 10:48 WIB

Terkini

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

Prabowo Singgung PAN Bokek di HUT ke-28: Acara Megah, Utang Belum Lunas

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Review Film Just Play Dead: Trik Skenario Kematian Palsu yang Penuh Rahasia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:00 WIB

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Hanya Berjarak 15 Km dari Rumah, Lansia di Jombang Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 10:58 WIB

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:53 WIB

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 10:49 WIB

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:45 WIB

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Bromo Tutup Akibat Karhutla, Kemenpar Klaim Minat Kunjungan Wisatawan Tidak Menurun

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 10:41 WIB

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

Danny Setiawan Meninggal Dunia, Eks Gubernur Jabar yang Dikenal Dedi Mulyadi sebagai 'Ahli Kebaikan'

News | Sabtu, 19 September 2026 | 10:40 WIB

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Berita Buruk Bukan Sekadar Kabar: Di Balik Layar Ada Orang yang Menderita

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:30 WIB

×