Gudang Narkoba di Puri Park View Edarkan Obat-obatan ke 30 Daerah

Rabu, 16 Januari 2019 | 12:08 WIB
Gudang Narkoba di Puri Park View Edarkan Obat-obatan ke 30 Daerah
Ilustrasi pengungkapan gudang penyimpanan narkoba.

Suara.com - Polisi masih mendalami alur pengiriman obat-obatan terlarang terkait pengungkapan kamar Apartemen Puri Park View, Jakarta Barat yang disulap sebagai gudang penyimpanan narkoba. Terkait penangkapan tersangka AJ, sindikat ini memiliki 30 titik daerah yang menjadi sasaran peredaran.

Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko menyampaikan ratusan ribu obat terlarang dari berbagai jenis itu didistribusikan keluar Jakarta. Namun, polisi belum bisa memastikan puluhan daerah yang menjadi lokasi pendistribusian obat-obatan terlarang itu.

"Dikirim dari luar Jakarta dan kembali di dikirim ke luar Jakarta. Tapi untuk ke mana saja, kita masih dalami," kata Joko di lokasi, Rabu (16/1/2019).

Terungkapnnya kasus ini, polisi sudah juga masih memburu pelaku berinisial DB yang kini masih buron.
Dalam kerja mengedarkan barang haram tersebut, pelaku BD yang memerintahkan AJ sebagai kurir itu mengirimkan paket obat-obatan. Dalam pengirimannya, pelaku memggunakan jasa pengiriman.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, di unit apartemen nomor 2305 CA itu, ditemukan ratusan ribu butir obat-obatan terlarang yang tersimpan di dalam lemari. Menurutnya, barang bukti yang ditemukan itu merupakan sisa dari peredaran yang sebelumnya sudah dilakukan.

"Kita temukan 112.060 butir obat-obatan dari berbagai jenis ya. Sebagian sudah ada yang dikirimkan," kata Dimitri.

Diketahui, Polsek Kembangan memang sedang gencar mengungkap lokasi penyimpaan narkoba yang dilakukan para pengedar. Sebelum kasus ini, polisi juga mengungkap sekolah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat yang dipakai untuk menyimpan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni AJ, DL dan CP. Kini ketiganya sudah mendekam di penjara. Mereka dijerat Pasal 112 jo 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Penemuan Baru, Kalkulator yang Mampu Prediksi Risiko Kanker Payudara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI