Pesta Sabu dan Miras, Aris Idol Resmi Jadi Tersangka

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 16 Januari 2019 | 14:35 WIB
Pesta Sabu dan Miras, Aris Idol Resmi Jadi Tersangka
Aris Idol (Instagram)

Suara.com - Aris Idol resmi menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Aris Idol itu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu alat isap dan lima unit telepon genggam.

"Para tersangka yang diamankan, yakni JR, YS, AS, AY dan AM dengan TKP di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Mereka kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat dua gram bruto. Penangkapkan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi adanya penyalahgunaan narkotika di satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya.

"Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, " katanya.

Dari keterangan sementara bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS. Sesampainnya di apartemen, TB sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, AY, AM dan YS. Kemudian sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil menegak minuman keras jenis Red Label .

"Saat para tersangka mengonsumsi sabu-sabu, Unit II dari Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Aston Kuningan tersebut. Hasil tes urine kelima tersangka positif," kata Argo.

Sedangkan pasal yang disangkakan, yakni pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1, pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu

Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:23 WIB

Sebelum Ditangkap, Aris Idol Sempat Ngobrol dengan Cinta Penelope

Sebelum Ditangkap, Aris Idol Sempat Ngobrol dengan Cinta Penelope

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:09 WIB

Kisah Aris Idol: Artis jadi Driver Taksi Online hingga Terseret Narkoba

Kisah Aris Idol: Artis jadi Driver Taksi Online hingga Terseret Narkoba

Otomotif | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:55 WIB

Ditangkap, Aris Idol Berteman dengan Bandar Narkoba

Ditangkap, Aris Idol Berteman dengan Bandar Narkoba

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:19 WIB

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 12:52 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB