Like Status Jokowi dan Prabowo, 2 Kepala Dinas di Tangsel Diperiksa Bawaslu

Bangun Santoso

Kamis, 17 Januari 2019 | 11:38 WIB
Like Status Jokowi dan Prabowo, 2 Kepala Dinas di Tangsel Diperiksa Bawaslu
Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep. (Bantenhits.com)

Suara.com - Dua kepala dinas di Tangerang Selatan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taryono dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Uci Sanusi dipanggil Bawaslu Tangsel, Selasa (15/1/2019).

Menurut Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep, pemanggilan terhadap Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono karena ada oknum bawahannya diduga memasang status berpihak kepada capres nomor urut satu.

Sedangkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Uci Sanusi, karena ada foto beberapa anggota Dinas Damkar dengan menyimbolkan tangan berbentuk simbol dukungan terhadap capres nomor 2.

Pemanggilan kepala dinas, menyusul dugaan keduanya menunjukkan keberpihakan dengan mengarahkan anak buahnya memosting status dan foto itu.

Namun Acep mengatakan, kedua kepala dinas sudah memenuhi panggilan Bawaslu, dan menampik dugaan tersebut. Mereka hanya mengakui bahwa yang mengunggah status dan berfoto merupakan bawahannya.

“Tinggal nanti kita tanya ke oknumnya, jangan-jangan memang ada arahan dari kepala dinasnya,” kata Acep seperti dilansir dari Bantennews.co.id.

Menurut Acep, aparat sipil negara (ASN) harus netral dan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya kepada peserta pemilu. Netralitas ASN itu bahkan bisa dikategorikan dalam hal yang sangat sederhana, seperti membubuhkan like pada status yang berisi keberpihakan terhadap peserta pemilu di media sosial.

"Enggak boleh lah. Jangankan membagikan, ngelike kayak status misalnya gini, ‘mari kita dukung capres nomor urut 1 atau capres nomor urut 2’. Itu enggak boleh," tegas Acep.

Meski tidak memaparkan secara rinci, namun Ia mengatakan larangan keberpihakan tersebut tercantum dalam Undang-Undang, PKPU dan Perbawaslu.

baca juga

” Ada di Undang-Undang, di Perbawaslu dan PKPU,” ucap dia.

Acep melanjutkan, netralitas ditunjukkan dengan tidak berada di pihak tertentu, seperti mengacungkan jempol yang menyimbolkan dukungan ke pasangan capres cawapres nomor urut satu. Penerjemahan larangan berupa simbol ataupun kegiatan di media sosial menjadi tugas Bawaslu sendiri.

“Ya itu kan pengawasan kita, bahwa berarti dia, yang namanya netral itu kan tidak berada si sebelah kanan tidak di sebelah kiri, tidak ada di depan dan tidak ada di belakang. Ngelike itu, salam jempol itu sudah menjadi taglinenya Pak Jokowi,” paparnya.

Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 11:18 WIB

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:17 WIB

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 23:58 WIB

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 22:01 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×