Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB
Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019). BADI menganggap Prabowo dan Sandiaga melakukan pelanggaran saat memberikan Pidato Kebangsaan 'Indonesia Menang'.

Juru bicara BADI, Zeesh F Defega mengatakan, dalam pidato yang disampaikan Prabowo pada Senin (14/1/2019) lalu terdapat dugaan sejumlah pelanggaran dan melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan.

"Terdapat dugaan adanya ajakan kepada penonton atau pemilih oleh terlapor untuk meyakinkan diri untuk memilihnya dalam pemaparan visi, misi, dan program," kata Zeesh kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).

Prabowo - Sandiaga dianggap melanggar ketentuan Pasal 24 PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang pada pokoknya menyatakan pelaksanaan kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan 1 hari dimulainya masa tenang. Dalam hal ini dari tanggal 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

Selain itu, Prabowo dan Sandiaga juga dianggap sudah melakukan perbuatan kampanye berupa pidato yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta selama kurang lebih satu jam. Menurutnya, penyiaran yang melebihi satu jam tidak dapat dikategorikan sebagai berita akan tetapi berbentuk penyiaran kontrak.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Prabowo - Sandiaga dianggap telah melanggar pasal 292 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi media massa cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran dilarang menjual blocking time untuk kampanye pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:17 WIB

Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran

Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 07:09 WIB

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 23:58 WIB

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 22:01 WIB

Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN

Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 21:36 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×