Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB
Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019). BADI menganggap Prabowo dan Sandiaga melakukan pelanggaran saat memberikan Pidato Kebangsaan 'Indonesia Menang'.

Juru bicara BADI, Zeesh F Defega mengatakan, dalam pidato yang disampaikan Prabowo pada Senin (14/1/2019) lalu terdapat dugaan sejumlah pelanggaran dan melakukan kampanye di luar waktu yang ditentukan.

"Terdapat dugaan adanya ajakan kepada penonton atau pemilih oleh terlapor untuk meyakinkan diri untuk memilihnya dalam pemaparan visi, misi, dan program," kata Zeesh kepada Suara.com, Rabu (16/1/2019).

Prabowo - Sandiaga dianggap melanggar ketentuan Pasal 24 PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang pada pokoknya menyatakan pelaksanaan kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan 1 hari dimulainya masa tenang. Dalam hal ini dari tanggal 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

Selain itu, Prabowo dan Sandiaga juga dianggap sudah melakukan perbuatan kampanye berupa pidato yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta selama kurang lebih satu jam. Menurutnya, penyiaran yang melebihi satu jam tidak dapat dikategorikan sebagai berita akan tetapi berbentuk penyiaran kontrak.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, Prabowo - Sandiaga dianggap telah melanggar pasal 292 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi media massa cetak, media daring, media sosial dan lembaga penyiaran dilarang menjual blocking time untuk kampanye pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

Ada Yusril Ihza Mahendra, Acara Pembekalan Caleg PBB Dihentikan Bawaslu

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:17 WIB

Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran

Diduga Settingan, Habib Minta Jokowi dan Prabowo Abaikan Tes Baca Al Quran

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 07:09 WIB

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

Belum Dapat Surat, Bawaslu Enggan Komentari Rencana Aksi Putihkan Jakarta

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 23:58 WIB

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

Endus Pelanggaran Pidato Visi Misi Capres, Bawaslu Terkendala KPU

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 22:01 WIB

Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN

Awasi Penyebaran Hoaks di Medsos, Bawaslu Libatkan BIN dan BSSN

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 21:36 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×