Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 17 Januari 2019 | 15:06 WIB
Kasus Prostitusi Online, Eks Finalis Putri Indonesia Datangi Polda Jatim
Maulia Lestari dan Fatya Ginanjasari (Instagram)

Suara.com - Mantan finalis Putri Indonesia, Fatya Ginanjasari akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim. Dia datang sendirian tanpa ditemani kerabat maupun kuasa hukumnya.

Pantaun Suara.com, Fatya Ginanjasari mengenakan baju warna gelap setelan celana hitam. Untuk menutupi rambut panjang merahnya, mantan finalis Putri Indonesia 2017 itu mengenakan topi berwarna crime. Tak banyak komentar yang terlontar dari mulut perempuan cantik itu saat ditanya sejumlah awak media.

"Saya ketemu penydik dulu ya mas. Foto sama wawancaranya nanti saja," ujar Fatya di Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kedatangan Fatya Ginanjasari untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Saqqila.

"Yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus prostitisi online. Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model ini," ujar Barung.

Sebelumnya, enam artis prostitusi online jaringan mucikari yang menjual Vanessa Angel dipanggil untuk diperiksa polisi. Keenam artis itu adalah Maulia Lestari, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrianti, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari.

Polda Jatim akan memanggil dan memeriksa nama-nama artis prostitusi online jaringan mucikari penjual artis Vanessa Angel. Hal itu dibocorkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk pemeriksaan minggu depan," ujar Barung di Polda Jawa Timur, Jumat (11/1/2019).

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tes Kesehatan, Ahmad Dhani Gunakan Mobil yang Sama dengan Vanessa Angel

Tes Kesehatan, Ahmad Dhani Gunakan Mobil yang Sama dengan Vanessa Angel

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 14:54 WIB

Kasus Prostitusi Makin Terkuak, Vanessa Angel Mulai Putus Asa?

Kasus Prostitusi Makin Terkuak, Vanessa Angel Mulai Putus Asa?

Entertainment | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:54 WIB

Video Porno Tersebar, Hingga Rentetan Artis Terciduk Kasus Narkoba

Video Porno Tersebar, Hingga Rentetan Artis Terciduk Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:34 WIB

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Bantah Kirim Konten Porno, Vanessa Angel : Cuma Ngobrol Biasa Aja

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 22:12 WIB

Vanessa Angel Tak Ingat Pernah Ditransfer Mucikari Siska

Vanessa Angel Tak Ingat Pernah Ditransfer Mucikari Siska

Entertainment | Rabu, 16 Januari 2019 | 22:07 WIB

Terkini

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB