Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 18 Januari 2019 | 10:39 WIB
Lagi, KPK Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi untuk Tersangka Neneng
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, Bekasi, Jawa Barat. KPK kembali memanggil kalangan pejabat Kabupaten Bekasi, yakni lima anggota DPRD sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Kelima anggota DPRD tersebut adalah Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, Kairan Jumhari Jisan, Namat Hidayat, dan H Anden Saalin Relan.

"Kapasitas lima anggota DPRD diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).

Sejauh ini, belum diketahui apa yang akan dikorek penyidik KPK terkait pemeriksaan terhadap lima anggota DPRD Bekasi tersebut. Namun, diketahui, KPK sedang menelisik dugaan sejumlah anggota DPRD Bekasi mendapatkan fasilitas jalan-jalan ke Thailand yang berasal dari uang suap proyek Meikarta.

Penyidik KPK pun telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand.
Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek Meikarta. KPK pun telah menerima pengembalian uang dengan total sebesar Rp 180 juta dari sejumlah anggota DPRD Bekasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus suap proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group; Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Dalam kasus ini, Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama dan Henry Jasmen Sitohang sudah berstatus sebagai terdakwa dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

Suap Meikarta, KPK Bisa Periksa Keluarga yang Ikut Anggota DPRD ke Thailand

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 20:16 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Meikarta, 2 Anggota DPRD Bekasi Hanya Minta Maaf

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 18:26 WIB

KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta

KPK Telisik Pelesiran Anggota DPRD ke Thailand dari Proyek Meikarta

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 14:51 WIB

Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 11:53 WIB

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 10:54 WIB

Terkini

PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP

PK Bapas Luwuk Ikuti Sidang TPP di Rutan Poso, Bahas Pembinaan 19 WBP

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung

Udara Pelalawan Tak Sehat, Berbahaya untuk Penderita Asma dan Sakit Jantung

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?

Apakah Lampu Ruangan dan Layar Laptop Bisa Memicu Flek Hitam?

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Gunakan Uang APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah dan Bayar Utang, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:09 WIB

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

7 HP Murah Layar AMOLED dan RAM Besar, Spek Lengkap untuk Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Meski Diincar Real Madrid, Rodri Pilih FC Barcelona untuk Wujudkan Mimpi

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Hari Ketujuh Pencarian ASN Bogor yang Jatuh: Penyelam Diterjunkan, Keberadaan Bayu Masih Misteri

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT

Sulsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Apa Itu Bilangan Prima? Ini Pengertian, Sifat, Contoh, dan Cara Menentukannya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Praktis! 2 Produk Ini Bisa Hapus Makeup sekaligus Membersihkan Wajah

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:50 WIB

×