Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 17 Januari 2019 | 11:53 WIB
Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 2 Pejabat PT. Waskita Karya
Gedung PT Waskita Karya Tbk. [setkab.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa Direktur Utama PT. Safa Sejahtera Abadi, Hapsari. Ia diperiksa terkait kasus suap proyek fiktif yang diduga dilakukan oleh para petinggi PT. Waskita Karya (Persero).

Selain Hapsari, penyidik juga memanggil Imam Bukhori selaku pegawai PT. Waskita Karya. Rencananya mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Divisi II PT. Waskita Karya Fathor Rachman.

"Kapasitas Hapsari dan Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (17/1/2019).

Selain kedua orang itu, KPK juga bakal memeriksa Megawati dan Junaedi selaku dua pegawai PT. Berkah Money Changer. Kemudian, Riza Alfarizi dan Fatmawati selaku karyawan swasta.

Mereka juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua mantan petinggi PT. Waskita Karya sebagai tersangka kasus proyek fiktif pada Senin (17/12/2018).

Dua tersangka itu adalah mantan Kepala Divisi II PT. Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT. Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.

"Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

baca juga

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, PT. Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun, selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Atas kasus tersebut, diduga kerugian negara dari hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp 186 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 10:54 WIB

Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta

Takut Diciduk KPK soal Meikarta, Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Rp 70 Juta

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 06:01 WIB

Jokowi Bakal Jawab Singkat Ketika Debat Capres Bahas Novel Baswedan

Jokowi Bakal Jawab Singkat Ketika Debat Capres Bahas Novel Baswedan

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 05:41 WIB

KPK Belum Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mendagri pada Kasus Meikarta

KPK Belum Terima Laporan Dugaan Keterlibatan Mendagri pada Kasus Meikarta

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 21:54 WIB

Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi

Kasus Meikarta, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari DPRD Bekasi

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 21:06 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB