Array

Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi

Kamis, 17 Januari 2019 | 10:54 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil 5 Anggota DPRD Bekasi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa lima orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan itu terkait kasus suap proyek izin pembangunan Meikarta, di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Kelima anggota DPRD tersebut yakni Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, dan Nyumarno. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

"Kapasitas lima anggota DPRD diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Kamis (17/1/2019).

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap lima anggota DPRD Bekasi tersebut. Meski begitu, KPK kini tengah menelisik sejumlah anggota DPRD mendapatkan fasilitas atau jalan-jalan ke Thailand yang diduga kuat menggunakan uang suap Meikarta.

Penyidik KPK pun telah mengantongi daftar nama-nama para anggota DPRD yang ikut bepergian ke Thailand. Selain itu, KPK juga telah menerima sejumlah pengembalian uang dari anggota DPRD Bekasi hingga total Rp 180 juta.

Dalam kasus suap Meikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Baca Juga: Jadi Tersangka Ujaran 'Idiot', Polisi Serahkan Ahmad Dhani ke Kejaksaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI