Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 22:18 WIB
Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pose dua jari dihentikan. Alasan kasus itu dihentikan lantaran Anies tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu melalui Gakkumdu karena sudah tidak memenuhi unsur, jadi penanganan berhenti sampai di sini, tidak ada kelanjutannya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Bidang Penindakan Pelanggaran, Abdul Haris dalam jumpa pers di Cibinong, Bogor, Jumat (11/1/2019) malam.

Menurutnya dari hasil analisa, kajian serta proses klarifikasi yang sudah dilakukan terdapat sejumlah fakta-fakta di lapangan yang sulit membuktikan terjadi pelanggaran oleh Anies.

"Terhadap apa yang dilakukan saudara terlapor (Anies) yang dianggap melakukan tindakan pidana pemilu pada saat menghadiri acara konferensi nasional Partai Gerindra sulit untuk dibuktikan. Untuk itu, penanganan berhenti di sini," beber Abdul.

Fakta-fakta tersebut yaitu kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra yanh digelar di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (17/12/2018) lalu merupakan kegiatan internal partai yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai konsolidasi.

Kedua, Anies diundang sebagai Gubernur DKI Jakarta dan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa akan menghadiri kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra tersebut

Terakhir, terkait simbol 2 jari yang ditampilkan saat berpidato saudara terlapor menyatakan bahwa itu merupakan bentuk salam kemenangan tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca dan simbol hubungan vertikal dan horizontal.

Sebelumnya, Anies diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah berpidato, dari atas mimbar Anies terlihat bergaya salam dua jari, yakni mengacungkan jempol dan jari telunjuk.

Tindakan Anies tersebut berujung kepada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) yang menjadi pelapor menilai bahwa Anies telah melakukan kampanye terselubung dengan menunjukkan tangan jempol dan telunjuk yang identik dengan simbol kampanye pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:43 WIB

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:12 WIB

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:08 WIB

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB