Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Januari 2019 | 22:18 WIB
Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memutuskan kasus dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pose dua jari dihentikan. Alasan kasus itu dihentikan lantaran Anies tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu melalui Gakkumdu karena sudah tidak memenuhi unsur, jadi penanganan berhenti sampai di sini, tidak ada kelanjutannya," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Bidang Penindakan Pelanggaran, Abdul Haris dalam jumpa pers di Cibinong, Bogor, Jumat (11/1/2019) malam.

Menurutnya dari hasil analisa, kajian serta proses klarifikasi yang sudah dilakukan terdapat sejumlah fakta-fakta di lapangan yang sulit membuktikan terjadi pelanggaran oleh Anies.

"Terhadap apa yang dilakukan saudara terlapor (Anies) yang dianggap melakukan tindakan pidana pemilu pada saat menghadiri acara konferensi nasional Partai Gerindra sulit untuk dibuktikan. Untuk itu, penanganan berhenti di sini," beber Abdul.

Fakta-fakta tersebut yaitu kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra yanh digelar di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (17/12/2018) lalu merupakan kegiatan internal partai yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai konsolidasi.

Kedua, Anies diundang sebagai Gubernur DKI Jakarta dan sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kemendagri bahwa akan menghadiri kegiatan konferensi nasional Partai Gerindra tersebut

Terakhir, terkait simbol 2 jari yang ditampilkan saat berpidato saudara terlapor menyatakan bahwa itu merupakan bentuk salam kemenangan tim sepak bola Persija, salam literasi gemar membaca dan simbol hubungan vertikal dan horizontal.

Sebelumnya, Anies diduga melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Setelah berpidato, dari atas mimbar Anies terlihat bergaya salam dua jari, yakni mengacungkan jempol dan jari telunjuk.

Tindakan Anies tersebut berujung kepada laporan dugaan pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu. Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) yang menjadi pelapor menilai bahwa Anies telah melakukan kampanye terselubung dengan menunjukkan tangan jempol dan telunjuk yang identik dengan simbol kampanye pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

baca juga

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

Bawaslu: Salam 2 Jari Anies Baswedan Tak Penuhi Unsur Pidana

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:43 WIB

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

Usai Diperiksa Bawaslu, Bima Arya Jelaskan Pose Satu Jari di Kampanye Maruf

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:12 WIB

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

Salam 2 Jari Dipersoalkan, Anies: Harusnya Tak Perlu Jadi Fokus Pembicaraan

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 18:08 WIB

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

Salam Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 19:03 WIB

Terkini

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:24 WIB

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:21 WIB

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:13 WIB

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:08 WIB

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:06 WIB

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:53 WIB

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:51 WIB

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:32 WIB

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:22 WIB

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:19 WIB

×