Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:01 WIB
Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand
Pil Yaba turut disita polisi dari sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menemukan jenis narkoba asal Thailand bernama Yaba saat meringkus 11 tersangka yang merupakan sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Narkoba dalam bentuk pil itu lebih dikenal dengan sebutan crazy medicine atau obat gila.

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Calvijn Simanjuntak menyebutkan, para tersangka ini cukup cerdik untuk mengemas ratusan butir pil Yaba. Dia juga menyebutkan jika obat gila itu merupakan narkoba jenis baru lantaran jarangan ditemukan di Indonesia.

"Yaba ini sabu model baru mengandung methaphetamine. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di Teri Medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir khusus Yaba. Ini model baru asalnya dari Thailand," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dalam peredarannnya, kata Calvijn narkoba asal negeri Gajah Putih ini tergolong lebih mahal dari pil ekstasi.

"Yaba ini sabu, tapi bentuknya seperti ekstasi dan ukurannya lebih kecil, harganya lebih mahal. Dia tidak tahu harga satuan, perintahnya hanya ambil dan dorong ke partai besar," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah meringkus 11 tersangka terkati peredaran narkoba dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Para tersangka yang ditangkap yakni HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,5 kg sabu, 57.578 pil ekstasi dan 15,19 gram ganja serta 20 ribu butil pil Yaba.

Barang bukti itu disita saat polisi menggeledah sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di sana polisi kemudian meringkus tiga orang tersangka yakni GZ, NR, dan AR.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:29 WIB

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:16 WIB

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:46 WIB

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:34 WIB

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:15 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB