Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:01 WIB
Kemasan Teri Medan, Sindikat Ini Selundupkan Obat Gila "Yaba" Asal Thailand
Pil Yaba turut disita polisi dari sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polisi menemukan jenis narkoba asal Thailand bernama Yaba saat meringkus 11 tersangka yang merupakan sindikat narkoba Banjarmasin-Jakarta dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Narkoba dalam bentuk pil itu lebih dikenal dengan sebutan crazy medicine atau obat gila.

Kepala Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKPB Calvijn Simanjuntak menyebutkan, para tersangka ini cukup cerdik untuk mengemas ratusan butir pil Yaba. Dia juga menyebutkan jika obat gila itu merupakan narkoba jenis baru lantaran jarangan ditemukan di Indonesia.

"Yaba ini sabu model baru mengandung methaphetamine. Bentuknya lebih kecil ini dikemas di Teri Medan yang (bungkusan) berwarna hijau itu. Sekitar 20 ribu butir khusus Yaba. Ini model baru asalnya dari Thailand," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dalam peredarannnya, kata Calvijn narkoba asal negeri Gajah Putih ini tergolong lebih mahal dari pil ekstasi.

"Yaba ini sabu, tapi bentuknya seperti ekstasi dan ukurannya lebih kecil, harganya lebih mahal. Dia tidak tahu harga satuan, perintahnya hanya ambil dan dorong ke partai besar," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah meringkus 11 tersangka terkati peredaran narkoba dengan modus pengiriman Abon Lele dan Teri Medan. Para tersangka yang ditangkap yakni HAR, FIR, AH, GZ, NR, AR, AW, ZN, TON, FM, dan YAH.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6,5 kg sabu, 57.578 pil ekstasi dan 15,19 gram ganja serta 20 ribu butil pil Yaba.

Barang bukti itu disita saat polisi menggeledah sebuah apartemen di kawasan Pramuka, Jakarta Timur. Di sana polisi kemudian meringkus tiga orang tersangka yakni GZ, NR, dan AR.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

Ribuan Personel Polisi Kawal Debat Capres Tanpa Dibekali Senjata

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:29 WIB

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Polisi Serius Cari Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:16 WIB

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

Aspri Ivan Gunawan Ditangkap Polisi, Kasus Kokain

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:46 WIB

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

Debat Capres 2019 akan Dijaga 2.000 Personel Gabungan

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 15:34 WIB

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

Amankan Debat Pilpres Putaran Pertama, Polda Metro Kerahkan 2.000 Personel

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:15 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB