Tak Tahu Ganja Dilarang, Model Panas Asal Rusia Didakwa 20 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 Januari 2019 | 14:41 WIB
Tak Tahu Ganja Dilarang, Model Panas Asal Rusia Didakwa 20 Tahun Penjara
Model panas asal Rusia, Hanna Liakhava didakwa 20 tahun penjara terkait kasus ganja.(Beritabali.com)

Suara.com - Hanna Liakhava, perempuan yang disebut sebagai model panas asal Rusia didakwa hukuman penjara maksimal 20 tahun lantaran terlibat dalam kasus kepemilikan ganja. Terkait kasus ini, perempuan berusia 25 tahun itu mengaku tak tahu jika keberadaan narkoba itu dilarang di Indonesia.

Dalam kasus ini, Hanna telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (21/1/2019) kemarin.

Saat membacakan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Raka Arimbawa menyebut Hanna ditangkap petugas pada 14 Oktober 2018 sekitar pukul 01.45 Wita lantaran kedapatan membawa ganja seberat 0,10 gram. Saat itu, Hanna tiba di Bali dengan pesawat China Eastern MU 5029 rute Shanghai-Denpasar.

Penangkapan itu terjadi saat terdakwa saat tiba di pos pemeriksaan Bea Cukai untuk mengisi Formulir Costum Declaration dan pemeriksaan X-ray barang bawaan. Saat itu, gerak-gerik warga negara asing itu dicurigai petugas. Lantaran dianggap ada kejanggalan, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap koper yang dibawa Hanna. Alhasil, setelah koper tersebut dibuka ditemukan 1 plastik klip berisi potongan daun warna hijau kecoklatan diduga jenis ganja yang disimpan di dalam 2 tabung kecil.

"Setelah ditimbang, potongan daun warna hijau kecoklatan yang mengandung Narkotika jenis ganja tersebut, diketahui seberat 0,10 gram," kata Jaksa Raka seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Atas perbuatannya, Jaksa Raka dalam dakwaan alternatif ke-Satu menjerat Hanna dengan Pasal 113 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. Kemudian, dalam dakwaan ke-Dua dan ke-Tiga, Jaksa Raka juga memasang Pasal 111 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU yang sama.

Saat persidangan kasus itu, Hanna yang dibantu seorang penerjemah dan penasehat hukumnya, Edward Pangkahila tidak mengelak atau membantah saat diminta menanggapi dakwaan JPU.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suhu Dingin Ekstrem, Orang Rusia Malah Berendam di Sungai!

Suhu Dingin Ekstrem, Orang Rusia Malah Berendam di Sungai!

Lifestyle | Senin, 21 Januari 2019 | 08:05 WIB

Duh! Satu-satunya Teleskop Ruang Angkasa Rusia Tidak Merespon

Duh! Satu-satunya Teleskop Ruang Angkasa Rusia Tidak Merespon

Tekno | Minggu, 13 Januari 2019 | 07:55 WIB

Ajaib, Bayi Ini Masih Hidup Setelah Terjebak Reruntuhan Selama 35 Jam!

Ajaib, Bayi Ini Masih Hidup Setelah Terjebak Reruntuhan Selama 35 Jam!

Health | Rabu, 02 Januari 2019 | 20:05 WIB

Norilsk, Kota Terdingin di Rusia Dimana Matahari pun Enggan Muncul

Norilsk, Kota Terdingin di Rusia Dimana Matahari pun Enggan Muncul

Lifestyle | Rabu, 02 Januari 2019 | 10:25 WIB

Salju di Rusia Dicat Putih, Ini Alasannya

Salju di Rusia Dicat Putih, Ini Alasannya

Tekno | Sabtu, 29 Desember 2018 | 10:32 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×