Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 21:35 WIB
Kapolda: Para Tersangka Sengaja Bakar Mayat Inah Buat Hilangkan Jejak
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, saat rilis kasus pemerkosaan dan pembakaran Inah Antimurti oleh 5 pelaku di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Polisi telah membekuk empat tersangka terkait kasus pemerkosaan yang berunjung terhadap pembakaran terhadap seorang janda bernama Inah Antimurti (20) yang mayatnya ditemukan gosong di tengah sawah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, para tersangka saat itu masih terpengaruh narkotika saat sehingga nekat membunuh korban secara keji. Alasan lain jasad korban dibakar, agar jejak pembunuhan para tersangka tak terendus polisi.

"Mereka bakar korban yang sudah meninggal itu untuk menghilangkan jejak dan bukti," kata Zulkarnain di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).

Keempat tersangka yang dibekuk dalam kasus tersebut, yakni Feri (30), FB (16), Abdul Malik alias Tete (22), dan DP (16). Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku berinisial AS yang kini masih buron.

Terkait buronnya otak pembunuhan sadis itu, Zulkarnain memberikan ultimatum kepada AS untuk segera menyerahkan diri ketimbang nantinya diberikan tindakan tegas saat ditangkap aparat polisi.

"Kita tidak segan segan mengambil tindakan tegas jika AS terus melarikan diri dan melawan," pungkasnya.

Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa. Diduga motif kasus ini karena korban mengutang dengan AS sebesar Rp 1,5 juta.

Namun, karena tak mau membayar utang tersebut, muncul niat AS untuk memerkosa perempuan beranak satu itu. Karena menolak saat diperkosa, tersangka kemudian memukul korban dengan kayu hingga korban terpakar. Saat korban tak sadar, tersangka kemudian memerkosanya. Kondisi korban tak bernyawa diketahui saat diperkosa dengan pelaku lain. Untuk menghilangkan jejak, akhirnya para tersangka kemudian membakar jasad korban hingga hangus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Dua ABG, Tunawicara Ternyata Ikut Perkosa dan Bakar Janda Inah

Selain Dua ABG, Tunawicara Ternyata Ikut Perkosa dan Bakar Janda Inah

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 20:14 WIB

Hilangkan Jejak, Pemerkosa dan Pembakar Janda Inah Titipkan Motor ke Warga

Hilangkan Jejak, Pemerkosa dan Pembakar Janda Inah Titipkan Motor ke Warga

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:55 WIB

Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD

Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:13 WIB

Sebulan Buron, Nyamuk Dibekuk Polisi Saat Bobo di Rumah

Sebulan Buron, Nyamuk Dibekuk Polisi Saat Bobo di Rumah

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:16 WIB

Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar

Pengin Punya Mobil Pribadi, Pedagang Durian Rampok Sopir GrabCar

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:59 WIB

Terkini

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:11 WIB

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB