Selain Dua ABG, Tunawicara Ternyata Ikut Perkosa dan Bakar Janda Inah

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Januari 2019 | 20:14 WIB
Selain Dua ABG, Tunawicara Ternyata Ikut Perkosa dan Bakar Janda Inah
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara, saat rilis kasus pemerkosaan dan pembakaran Inah Antimurti oleh 5 pelaku di RS Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019). [Suara.com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Tak disangka, dua tersangka berisial FB dan DP yang ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembakaran terhadap janda bernama Inah Antimurti masih di bawah umur. Sebab keduanya kini masih berusia 16 tahun. Bahkan, satu tersangka bernama Feri (30) merupakan penyandang disabilitas, tunawicara.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka termasuk Abdul Malik alias Tete (22).

Sejauh ini, polisi masih memburu pelaku berinisial AS, otak di balik aksi pemerkosaan dan pembakaran terhadap Inah Antimurti yang mayat ditemukan gosong di tengah sawah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara menyampaikan, dalang dalam kasus tersebut saat ini masih buron setelah berhasil melarikan diri saat disergap petugas.

"Sementara satu tersangka lain yang merupakan diduga sebagai otak pembunuhan, AS berhasil melarikan diri," kata Zulkarnain saat ditemui wartawan di RS Bhayangkara, Palembang, Rabu (23/1/2019).

Diketahui, jasad Inah yang gosong ditemukan warga di area sawah di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Minggu (20/1/2019), pekan lalu. Saat ditemukan, jasad perempuan itu tergeletak di atas kasur busa.

Dari bukti-bukti yang ditemukan polisi, korban yang tewas dalam kondisi nahas itu adalah korban pembunuhan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, diduga korbab sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh dan dibakar para tersangka.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hilangkan Jejak, Pemerkosa dan Pembakar Janda Inah Titipkan Motor ke Warga

Hilangkan Jejak, Pemerkosa dan Pembakar Janda Inah Titipkan Motor ke Warga

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:55 WIB

Tak Dibayar, Anak-anak Peretas Situs PN Sulteng Hanya Ingin Eksis

Tak Dibayar, Anak-anak Peretas Situs PN Sulteng Hanya Ingin Eksis

News | Jum'at, 09 November 2018 | 17:56 WIB

Bantah Langgar Kampanye, Istri Sandiaga: Niatnya Bukan Negatif

Bantah Langgar Kampanye, Istri Sandiaga: Niatnya Bukan Negatif

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 21:25 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB