Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 23 Januari 2019 | 22:03 WIB
Pengacara: Yusril Bisa Temui Baasyir karena Jadi Pengacara Jokowi-Maruf
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Suara.com - Salah satu pengacara narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan mengungkapkan kapasitas keterlibatan Yusril Ihza Mahendra dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir ialah sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Pasalnya, kata dia, Yusril tidak diperkenankan masuk ke Lapas Gunung Sindur untuk menemui Baasyir apabila mengatasnamakan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan Michdan saat menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019). Saat pertemuan itu, Fadli sempat menanyakan kapasitas Yusril mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

"Penasihat hukumnya pasangan capres cawapres Jokowi-Maruf. Itu disampaikan ke ustaz. Kalau enggak (bukan pengacara Jokowi-Maruf), enggak mungkin juga bisa masuk  (ke Lapas Gunung Sindur)," kata Michdan.

Michdan kemudian menceritakan Yusril sudah dua kali bertemu Baasyir, yakni pada tanggal 12 dan 18 Januari 2019. Michdan bersama kuasa hukum lainnya yang tergabung dalam Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku tidak bisa ikut dalam pertemuan awal.

Michdan kemudian mendapatkan kabar kalau hasil dari pertemuan tersebut ialah Abu Bakar Baasyir dapat dibebaskan tanpa syarat, namun Abu Bakar Baasyir meminta beberapa hari untuk tetap tinggal di lapas untuk membereskan barang-barangnya.

"Kemudian dijelaskan di situ bahwa ustaz itu, syarat-syarat tidak ada, kemudian ustaz minta waktu 3-5 hari untuk beres-beres barang jika mau dibebaskan," ujarnya.

Saat itu, Michan mengaku sempat menanyakan soal admintrasi pembebasan Baasyir kepada Yusril. Namun, kata dia Yusril menegaskan telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengurus soal admintrasi pembebasaan Baasyir.

"Kemudian kami sebagai penasihat hukum menanyakan apakah harus ada yang dilakukan secara administrasi. Tapi ternyata tidak diperlukan karena sudah dikoordinasikan dengan Menkumham dan Kapolri. Itu yang disampaikan," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat

Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:00 WIB

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:59 WIB

Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat

Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:23 WIB

Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung

Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 12:01 WIB

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB

Terkini

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×