Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Suara.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menilai kalau pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bertanggung jawab terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

Pasalnya, Yusril sempat gembar-gembor Abu Bakar Baasyir bakal bebas tanpa syarat namun ternyata pemerintah memiliki suara yang berbeda.

Kekinian pemerintah mengurungkan niatnya membebaskan Abu Bakar Baasyir. Hal itu dikarenakan Abu Bakar Baasyir harus memenuhi syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang napi terorisme.

Dalam hal ini Guntur kemudian menyalahkan Yusril karena sempat mengumumkan kalau Abu Bakar bebas tanpa syarat.

"Apabila Abu Bakar Baasyir gagal bebas maka yang salah adalah Yusril dan Baasyir sendiri, Yusril grusa-grusu mengumumkan informasi yang belum dikaji secara matang," kata Guntur dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019).

Selain itu Guntur juga menilai kalau Yusril sudah 'offside' lantaran menyebut kalau Abu Bakar Baasyir bebas tanpa syarat. Padahal, kalimat itu tidak pernah diucapkan Presiden Jokowi.

"Yusril juga 'offside' dengan menyebut Baasyir akan bebas murni yang tidak pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Pernyataan Yusril bisa dianggap ingin menjebak Presiden Joko Widodo agar menabrak tatanan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah memastikan belum akan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab ada syarat yang belum terpenuhi.

Hal itu dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Yasonna menjelaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi terkait dengan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

baca juga

"Kalau semua syarat dipenuhi, sebetulnya pada tanggal 13 Desember sudah kami keluarkan. Ada syarat penting yang dimintakan sesuai dengan ketentuan hukum. Akan tetapi, sampai sekarang belum dipenuhi," kata Yasonna.

Sebagai informasi, Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul

Plinplan Soal Baasyir, Demokrat: Pemerintahan Jokowi Paling Amburadul

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 22:04 WIB

Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember

Sebenarnya Abu Bakar Baasyir Sudah Bisa Dibebas Sejak 13 Desember

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:27 WIB

Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir

Pemerintah Pastikan Tidak Membebaskan Abu Bakar Baasyir

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:08 WIB

Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi

Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 19:20 WIB

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

Kepala Desa Terancam Dipenjara karena Ajak Mendukung Caleg PKB dan PSI

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

×