Meikarta Bayar Pelicin Rp 1 Miliar Untuk Dapatkan IMB di Bekasi

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 07:18 WIB
Meikarta Bayar Pelicin Rp 1 Miliar Untuk Dapatkan IMB di Bekasi
Foto arsip suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/9). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Pengembang pembangunan kawasan terpadu Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluarkan dana senilai Rp 1 miliar kepada Pemkab Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pengurusan surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB.

"Ada aliran uang dari pengembang Meikarta kepada DPMPTSP sebesar Rp 1 miliar melalui Pak Fitradjadja Purnama. Uang itu diberikan untuk semua pengurusan surat keterangan retribusi daerah sebagai syarat permohonan IMB atau izin mendirikan bangunan," kata saksi Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (23/1/2019).

Dewi Tisnawati, Sukmawati Karnahadijat (Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi), Muhamad Kasimin (Staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi) dan Carwinda (PNS Kabupaten Bekasi) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung.

Dewi mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi.

Dia mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018 dan dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp 1 miliar.

"Jadi uang itu diberikan dari Pak Fitra kepada Sukmawati Karnahadijat dan Pak Muhamad Kasimin (Staf DPMPTSP Kabupaten Bekasi). Lalu dilaporkan kepada saya, dan diserahkan menggunakan kardus air mineral," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut dia, dari jumlah total Rp 1 miliar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp 100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sisanya saat ini disita KPK.

Saksi lainnya staf Penerbitan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Muhammad Kasimin menjelaskan uang Rp 1 miliar itu itu diberikan saat sarapan pagi. Sebelumnya, kata Kasimin, sekitar Juli atau Agustus 2018 ia mendapat telepon dari Taryudi yang mengaku ingin bertemu.

"Mereka berdua memutuskan bertemu di suatu lokasi bernama Pasar Modern. Saat bertemu, saya masih duduk di mobil diberi uang yang disebut oleh Taryudi sebagai titipan," kata Kasimin.

Setelah itu ia menelepon Sukmawati Karnahadijat untuk berkoordinasi meminta arahan. "Jadi saya mendapat perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp 150 juta, Rp 250 juta tunai. Bu Kadis bilang tolong titip ke Luki Widayani. Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," kata dia.

Ketika disinggung mengenai pengajuan IMB untuk Meikarta, Kasimin menjelaskan hal itu diajukan pada 10 September 2018.

"Untuk IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 September 2 IMB, 8 Oktober lima IMB. Jadi total ada 29 IMB," kata dia.

Sementara itu, saksi lainnya Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Bekasi Sukmawati Karnahadijat menuturkan bahwa pemberian uang Rp 1 miliar sudah sudah dibicarakan oleh Fitradjadja. Dirinya melaporkannya kepada Dewi Tisnawati dan menjelaskan uang tersebut sebagai tanda terima kasih membantu perizinan Meikarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta

KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 05:05 WIB

9 Kios di Tambun Bekasi Hancur Diterjang Puting Beliung

9 Kios di Tambun Bekasi Hancur Diterjang Puting Beliung

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:38 WIB

Ada Kader Disebut Terima Duit Suap Meikarta, Begini Tanggapan PDIP

Ada Kader Disebut Terima Duit Suap Meikarta, Begini Tanggapan PDIP

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 09:24 WIB

Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta

Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 06:08 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Suap Proyek Meikarta untuk Tersangka Bupati Neneng

KPK Periksa 3 Saksi Suap Proyek Meikarta untuk Tersangka Bupati Neneng

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 12:29 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:46 WIB

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB