KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta

Liberty Jemadu

Kamis, 24 Januari 2019 | 05:05 WIB
KPK Temukan Modus dan Kode-kode Rumit dalam Kasus Meikarta
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Untuk kasus Meikarta, kami menemukan beberapa modus atau berapa metode yang cukup rumit jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (23/1/2019) malam.

Hal tersebut, kata dia, terungkap dalam lanjutan sidang perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu.

"Baik dari banyak perantara, seperti yang muncul pada sidang hari ini ataupun penggunaan sandi-sandi yang cukup kompleks, baik sandi nama tempat maupun nama orang," ucap Febri.

Menurut Febri, KPK telah membongkar modus tersebut dalam penyelidikan kasus suap perizinan Meikarta yang memakan waktu hampir 1 tahun.

"Akan tetapi, semua itu sudah diungkap dan satu per satu akan kami buka di persidangan," tuturnya.

KPK pun menduga upaya-upaya itu untuk mempersulit penegak hukum mengetahui peristiwa yang sebenarnya.

"Baik dengan penggunaan kode-kode yang rumit atau baik nama orang ataupun nama tempat atau kode-kode pertemuan yang lain," kata Febri.

Selain itu, juga penggunaan banyak perantara. Akan tetapi, kata dia, karena informas didapatkan dari masyarakat sangat valid dan kuat, pihaknya bisa menelusuri itu.

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Bergerak ke Rumah Dirjen ATR/BPN di Bekasi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:14 WIB

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

Geledah Kantor Summarecon, KPK Sita Dokumen SHGB Hingga Bukti Pemblokiran Sengketa Tanah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:10 WIB

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:41 WIB

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:21 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Anggota DPRD DKI Bebizie Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari

News | Jum'at, 18 September 2026 | 09:52 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

5 Zodiak yang Dikenal Paling Pedas saat Memberikan Kritik dan Saran, Tajam Tanpa Basa-basi

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:10 WIB

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Warga Jateng Wajib Tahu! Pemprov Bebaskan Denda Pajak dan Pajak Progresif, Ini Jadwalnya

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 20:06 WIB

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

×