Ahok Bebas Hari Ini: 'Seperti Kepompong, Menjadi Kupu-kupu'

Bangun Santoso

Kamis, 24 Januari 2019 | 08:22 WIB
Ahok Bebas Hari Ini: 'Seperti Kepompong, Menjadi Kupu-kupu'
Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Ahoker) berkumpul di samping Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/ Kahfie Kamaru

Suara.com - Sejumlah karangan bunga yang memberikan ucapan selamat atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok menghiasi sekitar Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok Jawa Barat.

Dari pantauan di lokasi pada Kamis (24/1/2019) pagi memperlihatkan enam karangan bunga berjejer dengan berbagai kata yang mendukung perjuangan Ahok tersebut.

Kata-kata yang tertulis di karangan bunga tersebut yakni "Seperti Kepompong menjadi kupu-kupu semakin indah, kuat dan bebas". Ada lagi kalimat "Mantan pelayanan Jakarta. Kami puas dengan pelayanannya. Semoga sehat selalu".

Penjagaan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok semakin dengan dipasangnya kawat berduri di sepanjang gerbang utama Mako Brimob tersebut.

Sejumlah personil polisi juga dikerahkan untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di depan Mako Brimob yang memang padat arus lalu lintas.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan bahwa hak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk bebas pada Januari 2019.

"Kalau soal Ahok, ya itu proses yang sudah dilaluinya dan itu hak dia, tidak ada diskriminasi yang kita lakukan terhadap semua orang," kata Yasonna.

Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama). Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi, total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," jelas Ade. Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.

baca juga

Selain itu, kata Ade, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Mobil Tangguh Favorit Ahok, Gagah dan Tegas Seperti Karakternya

2 Mobil Tangguh Favorit Ahok, Gagah dan Tegas Seperti Karakternya

Otomotif | Kamis, 24 Januari 2019 | 08:01 WIB

Janji Anies Akan Layani Ahok Setelah Bebas dari Penjara Hari Ini

Janji Anies Akan Layani Ahok Setelah Bebas dari Penjara Hari Ini

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:20 WIB

Ahok Bebas Hari Ini

Ahok Bebas Hari Ini

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:00 WIB

Ahok Ditunggu Kembali ke Dunia Politik Jika Jokowi Menang

Ahok Ditunggu Kembali ke Dunia Politik Jika Jokowi Menang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:25 WIB

Ahokers Cuek Ahok Mau Nikah: Dia Sudah Menginspirasi Kami Jadi Orang Jujur

Ahokers Cuek Ahok Mau Nikah: Dia Sudah Menginspirasi Kami Jadi Orang Jujur

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 07:10 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×