Masuk DPO Kartel Narkoba, Ibu Muda di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 27 Januari 2019 | 16:39 WIB
Masuk DPO Kartel Narkoba, Ibu Muda di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi
Ilustrasi ibu rumah tangga yang ditangkap dalam kasus narkoba

Suara.com - Polisi meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial RS (34) lantaran dianggap sebagai anggota kartel narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ibu muda itu dibekuk di rumahnya Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung yang karena menyimpan sabu-sabu.

"Masih kami selidiki dari mana barang haram tersebut berasal, sehingga polisi akan berusaha membongkar kartel narkoba yang berada di wilayah Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban saat dikonfirmasi di Lumajang, Minggu (27/1/2019).

Keberadaan RS rupanya sudah lama diburu karena dianggap menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan Lumajang. Emak-emak itu menjadi salah satu pengedar narkoba yang menjadi target operasi Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019.

"RS ditangkap di rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung dengan barang bukti yang diamankan satu poket/klip kecil berisi serbuk kristal warna putih yakni narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,11 gram, satu poket klip kecil yang berisi serbuk kristal sabu-sabu dengan berat kotor 0,23 gram," katanya.

Selain itu, petugas juga mendapatkan satu buah sendok takar sabu-sabu yang terbuat dari potongan sedotan lipat warna putih, satu buah botol bening kecil, satu bendel plastik klip ukuran sedang, serta uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut sebesar Rp200 ribu.

"Genderang perang terhadap peredaran narkoba dan obat obatan terlarang lainya yang dikampanyekan oleh Polres Lumajang akan benar benar diwujudkan dengan membongkar jaringan narkoba hingga bandar yang menyuplai barang haram tersebut di Lumajang," ujarnya.

Di lokasi berbeda, aparat Polres Lumajang menangkap SH (38) warga di rumahnya Desa Tambahrejo, Kecamatan Candipuro karena memiliki ganja.

Menurutnya aparat kepolisian mendapatkan informasi bahwa SH diduga menyimpan ganja kering di rumahnya, sehingga Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang menggerebek rumah tersangka dan mendapatkan barang bukti tiga bungkus kertas yang berisi ganja dengan total berat kotor 15,01 gram.

"Tersangka diamankan ke Polres Lumajang beserta barang bukti guna melengkapi berkas administrasi penyidikan dan untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan melanggar pasal Pasal 114 (1) Sub 112 (1) junto 127 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito menambahkan, polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk menyikat habis jaringan peredaran narkoba di Lumajang.

"Akan kami kembangkan jaringannya dan pasal yang yang akan dikenakan pasal 114 subsider 112 undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar," tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

News | Senin, 21 Januari 2019 | 09:23 WIB

Demi Belikan Susu Anak, Mama Muda Ini Nekat Dagang Sabu

Demi Belikan Susu Anak, Mama Muda Ini Nekat Dagang Sabu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 14:10 WIB

Bila Diuangkan, Berapa Gaji yang Pantas untuk Ibu Rumah Tangga?

Bila Diuangkan, Berapa Gaji yang Pantas untuk Ibu Rumah Tangga?

Lifestyle | Kamis, 17 Januari 2019 | 09:36 WIB

Mau Kelabui Polisi, Emak-emak Simpan Sabu di Kulkas

Mau Kelabui Polisi, Emak-emak Simpan Sabu di Kulkas

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 14:46 WIB

Sekolah Disulap Jadi Gudang Sabu, Tersangka Dibekuk Saat Buang Sampah

Sekolah Disulap Jadi Gudang Sabu, Tersangka Dibekuk Saat Buang Sampah

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:22 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB