Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Bangun Santoso

Senin, 21 Januari 2019 | 09:23 WIB
Benci Sama Mantan Suami, Ibu Muda Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Suara.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial R (27) di Tangerang terancam hukuman penjara selama 15 tahun. R diduga tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 1,5 tahun. Bocah malang berinisial QLR itu tewas usai dianiaya sang ibu pada Jumat (18/1/2019).

Kepada polisi, R mengaku kerap menyiksa anak kedua dari mantan suaminya lantaran merasa sakit hati.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro mengatakan, QLR adalah anak yang tidak dikehendaki R.

"R sangat membenci korban, karena korban adalah anak kandung yang tidak dikehendaki kelahirannya," ujar Eliantoro dalam konferensi pers di RSU Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/1/2019).

Eliantoro menuturkan, QLR merupakan anak hasil hubungan antara R dengan mantan suami keduanya. Sementara saat ini, R hidup bersama suami ketiganya, W (50).

Menurut polisi, W juga tidak mengetahui jika anak tirinya kerap dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri. Sebab, penganiayaan selalu dilakukan ketika W pergi bekerja.

"Suaminya setiap di rumah bersama istri dan korban ini tidak pernah terjadi kekerasan. Kekerasan itu pada saat suaminya kerja," kata Eliantoro.

Sementara itu, tetangga pelaku dan korban sebetulnya sering mendengar R menjerit kesakitan ketika dianiaya ibunya. Namun, para tetangga memilih diam.

"Tidak ada (upaya melerai). Jadi namanya kehidupan kontrakan kelihatannya tidak terlalu banyak campur tangan dengan kehidupan suatu keluarga," kata dia.

baca juga

QLR diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit pada Jumat (18/1/2019). Hasil visum menunjukkan, bocah malang tersebut mengalami luka lebam di bagian punggung dan muka.

"Ibu kandung korban mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anaknya dengan memukul menggunakan tangan kosong," ujar Eliantoro.

Kini, polisi akan mengautopsi jenazah QLR untuk menemukan penyebab pasti kematiannya. Sementara R akan dibawa ke psikiater untuk diperiksa kejiwaannya.

Polisi menyebut, R kerap merasa jengkel dan marah tanpa sebab apabila melihat kelakuan QLR hingga tega menganiayanya.

Akibat perbuatannya, R dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

Pemuda Gangguan Jiwa Tewas Usai Dikeroyok Warga Hingga Berdarah-darah

News | Senin, 21 Januari 2019 | 09:02 WIB

Meski Terekam CCTV, Penusuk Siswi SMK di Bogor Tak Juga Tertangkap

Meski Terekam CCTV, Penusuk Siswi SMK di Bogor Tak Juga Tertangkap

News | Senin, 21 Januari 2019 | 06:08 WIB

Aniaya Penjual Durian Pakai Mandau, Debt Collector Meringkuk di Tahanan

Aniaya Penjual Durian Pakai Mandau, Debt Collector Meringkuk di Tahanan

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 08:09 WIB

Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan

Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:11 WIB

Demi Belikan Susu Anak, Mama Muda Ini Nekat Dagang Sabu

Demi Belikan Susu Anak, Mama Muda Ini Nekat Dagang Sabu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×