Kabar Terkini Regulasi Angkutan Transportasi Online

Dythia Novianty | Tivan Rahmat | Suara.com

Senin, 28 Januari 2019 | 12:56 WIB
Kabar Terkini Regulasi Angkutan Transportasi Online
Jumpa pers Grab di Jakarta, Senin (28/1/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

Suara.com - Setelah melewati proses yang cukup alot, rancangan untuk regulasi angkutan transportasi online akhirnya sudah disepakati.

"Rancangan regulasi sudah jadi dan disepakati biro hukum. Saat ini sedang kami sampaikan ke Kemenhumkan. Harapannya pertengahan Februari selesai," ujar Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan dan Multimoda Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia di kawasan Rawabokor, Kota Tangerang, pada Senin (28/1/2019).

Yani mengatakan bahwa faktor keselamatan dan standarisasi tarif menjadi dua hal utama yang menjadi fokus regulasi.

"Pertama, soal safety. Saya yakin, enggak ada yang mau kecelakaan. Kedua, terkait tarif angkutan online. Jadi, fokus teman-teman di tim 10 mewakili semua komunitas yang ada. Tapi, kesepakatan tarif belum bisa sampaikan. Yang jelas, kita sudah ada formula untuk menghitung masalah penarifan," imbuhnya.

Selain itu, Kemenhub juga akan menambahkan kategori jenis angkutan baru untuk transportasi online, sekaligus membahas soal pemberhentian mitra.

"Aspek suspend penting untuk aplikator. Jadi kita urus agar ada dasar-dasar untuk mereka biar enggak semena-mena. Nanti akan disosialisasikan soal kategori driver yang disuspend," tegas Yani.

Hal terakhir yang dimasukkan ke dalam rancangan regulasi angkutan online adalah kemitraan antara pengemudi dan penyedia layanan transportasi online.

"Keempat, kemitraan antara driver dan aplikator diatur agar bisa bekerja sama dengan baik, tidak ada yang merasa dirugikan," tandasnya.

Nantinya, jika rancangan peraturan yang diajukan Kemenhub sudah disetujui oleh Kemenhumkan dan pihak terkait lainnya, regulasi tersebut akan berubah menjadi Peraturan Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Berusia 14 Tahun

Grab Nonaktifkan Akun Mitra yang Lecehkan Penumpang Berusia 14 Tahun

Tekno | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:57 WIB

Seru, Ojol Bakal Masuk One Championship

Seru, Ojol Bakal Masuk One Championship

Otomotif | Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:00 WIB

Kembali, Hyundai Kona Terpilih Sebagai Produk Penting

Kembali, Hyundai Kona Terpilih Sebagai Produk Penting

Otomotif | Kamis, 17 Januari 2019 | 08:25 WIB

Go-Jek Ditolak di Filipina

Go-Jek Ditolak di Filipina

Tekno | Rabu, 09 Januari 2019 | 17:25 WIB

Asik Bersepeda, Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online Sampai Patah Tulang

Asik Bersepeda, Kapolda Sumsel Ditabrak Ojek Online Sampai Patah Tulang

News | Senin, 07 Januari 2019 | 00:15 WIB

Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online

Siap Bersaing dengan Grab, Vietnam Luncurkan Transportasi Online

Bisnis | Jum'at, 14 Desember 2018 | 06:22 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB