PNS Pemkot Jakarta Utara Dilarang Pakai Botol Minum Plastik Sekali Pakai

Pebriansyah Ariefana

Senin, 28 Januari 2019 | 17:14 WIB
PNS Pemkot Jakarta Utara Dilarang Pakai Botol Minum Plastik Sekali Pakai
sampah di pantai [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan melarang pegawai negeri sipil atau PNS Pemkot Jakarta Utara menggunakan botol minum plastik sekali pakai.

Penggunaan plastik yang tak terkendali menjadi salah satu sumber bencana. Dia juga menambahkan plastik tergolong sampah yang tak dapat terurai meski telah ditimbun bertahun-tahun.

"Setiap ASN disarankan untuk membawa perlengkapan minum sendiri. Saran tersebut dipertegas dengan Instruksi Wali Kota Jakarta Utara yang akan dikeluarkan pada Februari 2019," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (28/1/2019).

Penggunaan plastik yang berlebihan tentunya menyebabkan penumpukan sampah. Alhasil, sampah plastik kerap ditemukan pada saluran air yang berujung pada penyumbatan aliran sehingga menyebabkan genangan.

"Saluran-saluran air dipenuhi plastik. Kemarin (Sabtu-Minggu) kita sempat diguyur hujan, kita bersihkan saluran air, ternyata yang membuat saluran tersumbat adalah plastik. Bermacam-macam jenis plastik ada di sana," kata Ali.

Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut menggeluti gerakan pengurangan plastik. Hal itu bisa dimulai dari hal terkecil, seperti membawa peralatan minum, baik tumbler dan sedotan yang bisa digunakan berulang sehingga tidak lagi menggunakan botol minum kemasan sekali pakai yang berujung pada kerusakan lingkungan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bergembiralah Perangkat Desa, Gaji Kalian Akan Setara PNS Golongan II A

Bergembiralah Perangkat Desa, Gaji Kalian Akan Setara PNS Golongan II A

Bisnis | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:36 WIB

Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019

Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:13 WIB

Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem

Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 02:10 WIB

Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi

Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:11 WIB

Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:46 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB