Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 23 Januari 2019 | 14:13 WIB
Rekrutmen CPNS di Bekas Daerah Bencana Mulai Dilaksanakan Maret 2019
Seniman asal Jepang Daisuke Takeya melakukan pertunjukan bertajuk "Yellow Memories" di Pantai Talise, Teluk Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/1). [ANTARA FOTO/Basri Marzuki]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Syafruddin mengatakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Papua dan daerah terdampak bencana dilaksanakan pada Maret 2019.

Proses rekrutmen PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus searah dengan pembangunan. Saat ini terdapat 4,3 juta Aparatur Sipil Negara di pemerintah daerah, lembaga dan kementerian di seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan rekrutmen CPNS di Papua dan daerah terdampak bencana semestinya dilakukan berbarengan dengan seleksi CPNS nasional tahun lalu, namun terpaksa ditunda karena sedang ada musibah," ucap Menteri Syafruddin di Batam, Rabu (23/1/2019).

"Yang Papua belum selesai, sama daerah bencana alam juga tertunda, akan dilaksanakan Maret," lanjutnya.

Dengan kondisi demogratis Indonesia, jumlah itu belum ideal, karena dari 4,3 juta PNS, sebanyak 1,6 juta di antaranya adalah guru dan tenaga administrasi. Pemerintah kini fokus pada pengembangan sumber daya manusia, setelah selama 4 tahun fokus pada pembangunan infrastruktur.

Dalam bernegara, aset utama adalah ASN, karena mereka yang memutar roda organisasi. ASN adalah sumber daya manusia yang tidak tergantikan.

"ASN adalah pilar penting negara," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyampaikan tahun ini pemerintah akan merekrut 150.000 tenaga P3K.

"Pemerintah merekrut 150.000 P3K dan 100.000 CPNS, yang dilakukan bertahap, mempertimbangkan waktu konstalasi politik," kata Menteri.

baca juga

Rekrutmen P3K dilakukan dalam dua tahap, setiap tahap terdiri dari 75.000 pegawai. Menteri menjelaskan, tahap pertama akan dimulai Februari 2019, khusus untuk guru honorer, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan seperti dokter, bidan dan perawat.

"Fokus untuk guru honorer, karena tidak dibatasi waktu, mau umur berapa saja," kata Menteri.

Sedangkan tahap kedua akan dimulai Mei 2019, yang dibuka untuk umum. Bila tahap pertama, pemerintah fokus untuk guru, maka pada tahap kedua, formasi yang dibuka untuk jabatan teknis dan spesialis profesional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem

Polisi Bekuk PNS, Terkait Kasus Perusakan Baliho Caleg NasDem

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 02:10 WIB

Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi

Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Polisi Tangkap PNS Sukabumi

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 16:11 WIB

Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

Anies Siapkan Aturan Larangan PNS Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:46 WIB

Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi

Pesta Sabu di Rumah Pengedar, Kades dan Anggota BPD Dicokok Polisi

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:22 WIB

PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman

PNS DKI Ogah Naik Transportasi Umum karena Belum Nyaman

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 20:04 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×