Polisi Ungkap Pendapatan Bersih Vanessa Angel dari Bisnis Prostitusi Online

Bangun Santoso

Selasa, 29 Januari 2019 | 09:30 WIB
Polisi Ungkap Pendapatan Bersih Vanessa Angel dari Bisnis Prostitusi Online
Artis Vanessa Angel memenuhi wajib lapor ke Polda Jawa Timur untuk kali kedua, Senin (28/1/2019). Tersangka kasus prostitusi online tersebut tiba di mapolda pada sore hari, Pukul 16.45 WIB. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Polda Jawa Timur mengungkapkan pada transaksi pelacuran daring atau prostitusi online yang melibatkan artis VA atau Vanessa Angel, menerima uang sebanyak Rp 35 juta dari tarifnya senilai Rp 80 juta yang ditetapkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua germo berinisial ES dan F.

"VA (Vanessa Angel) dapat Rp 35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh ES dan masih kekurangan Rp 10 juta oleh TN, karena waktu itu alasan tersangka limit rekeningnya," ucap Yusep seperti dilansir Antara.

Pada pemeriksaan rekening koran itu terungkap bahwa germo berinisial TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis pelacuran daring.

Dari situ juga terungkap bahwa 30 persen sebelumnya dari total Rp 105 juta yang peruntukannya adalah Rp 80 juta pembayaran biaya prostitusi terhadap tersangka VA, sedangkan Rp 25 juta diperuntukan AS.

"Untuk alurnya, TN menerima Rp 105 juta dari Rp 80 juta untuk pembayaran pelacuran. Dari transaksi itu, kemudian disalurkan TN ke germo berinisial W, germo W menyalurkan ke F dan disalurkan ke ES hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA," ungkapnya.

Yusep menyatakan transaksi itu semuanya sudah dibagi oleh germo masing-masing.

Selain terus memeriksa germo-germo yang telah ditetapkan tersangka, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan memeriksa artis terduga terlibat pelacuran daring pada pekan ini.

"Sebenarnya salah satu yang dijadwalkan hari ini inisial R, tapi sampai sore tidak tampak," ucapnya.

baca juga

Bisnis prostitusi online yang melibatkan artis terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel atau VA di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu, 5 Januari 2019.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Sementara itu, Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim Senin kemarin untuk memenuhi wajib lapor dalam kasus pelacuran daring yang melibatkannya.

Ia datang ke ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada pukul 16.30 WIB menggunakan blazer biru didampingi beberapa kuasa hukumnya dan keluar pada pukul 17.20 WIB.

"Kami datang ke Polda Jatim untuk melaksanakan kewajiban lapor sebagai warga negara yang taat hukum," kata Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa.

Milano mengatakan, kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka untuk hari Rabu (30/1), dan membantah tudingan sengaja mangkir pada pemanggilan pertama pekan lalu.

"Kemarin gak hadir karena sakit. Tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak kooperatif," ujarnya.

Mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka kasus yang melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Milano menyatakan hal itu sepenuhnya kewenangan dan hak dari kepolisian.

Meski begitu, Milano menolak jika pihaknya menerima pasal yang disangkakan karena masih melihat proses selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap Diperiksa Sebagai TSK, Vanessa Angel Menginap di Surabaya

Siap Diperiksa Sebagai TSK, Vanessa Angel Menginap di Surabaya

Entertainment | Senin, 28 Januari 2019 | 20:28 WIB

Wajib Lapor, Vanessa Angel  Menginap di Surabaya sampai Rabu

Wajib Lapor, Vanessa Angel Menginap di Surabaya sampai Rabu

News | Senin, 28 Januari 2019 | 19:02 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Vanessa Janji Penuhi Pemeriksaan Hari Ini

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Vanessa Janji Penuhi Pemeriksaan Hari Ini

News | Senin, 28 Januari 2019 | 13:19 WIB

Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi

Ribuan Video Syur Artis Ditemukan, Cerai karena Hobi Judi

Entertainment | Sabtu, 26 Januari 2019 | 11:37 WIB

Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim

Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim

News | Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:17 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×